Musyawarah Gagal Menemukan Solusi, Ancaman Longsor Menghantui Warga

BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -

Menindaklanjuti pemberitaan pada hari sebelumnya terkait pembuatan lapangan di Dusun Mawangi, Somawangi Mandiraja yang menuai polemik, maka awak media mencoba mengawal jalannya proses pembuatan lapangan tersebut.

Awak media melihat gelagat  situasi yang memanas dampak pembangunan lapangan di dusun mawangi yang terlihat diwarnai dengan sikap arogansi dari beberapa oknum. Akhirnya Kades Somawangi, Sigro Pranantyo menggelar musyawatah di Balai Desa, pada Kamis 15 /8/2024. 

Musyawarah di hadiri keluarga Rudin, didampingi ketua PAC Mandiraja, LSM Harimau, Kepala Desa sebagai wakil pemerintah, Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota dari Kadus 4, serta unsur dari Koramil dan Polsek Mandiraja dan panitia pelalsana pembangunan lapangan. 

Faktanya kedua belah pihak pada saat melakukan mediasi secara kekeluargaan yang dilaksanakan di Balai Desa Somawangi belum membuahkan hasil yang terang benderang dan tidak ada kejelasan yang diharapkan Rudin.

Bahkan dari pihak Pemdes Somawangi dan pihak panitia terkait kesanggupan pembuatan senderan pondasi pengaman dari efek pembangunan lapangan, dan perubahan sertifikat. 

Pasalnya sebelum dilaksanakan pertemuan di balai desa menurut informasi yang didapat bahwa pihak Rudin ada intimidasi oleh beberapa oknum dengan ucapan- ucapan yang kasar tidak etis. 

Tarsun selaku Ketua BPD memberikan pendapat agar segera di buat RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), itu dikarenakan pihak panitia pembangunan lapangan tersebut juga menolak keras bahwa pihak panitia tidak mau membuatkan sandaran pondasi sebagai pengaman pada samping rumah Rudin yang sangat berpotensi bahaya longsor.

Apa yang diusulkan Tarsun tersebut akhirnya ditolak juga  oleh pihak Pemdes Somawangi, karena tidak sesuai dengan agenda acara.

Akhirnya raut wajah Tarsun pun terlihat nampak kecewa kepada panitia pelaksana pembangunan lapangan dan pihak pemdes.

Pada saat awak media mencoba meminta tanggapan dari Tarsun Ketua BPD desa Mandiraja dan kepada wartawan Tarsun mengatakan,"Saya rasa hasil musyawarah terkait polemik tanah Pak Rudin yang dilaksanakan tadi malam In Sya Allah sudah yang terbaik. 

Alasannya karena pengakuan Rudin atas luas tanahnya sendiri hanya seluas 30 ubin, sementara saat ini sesuai realitanya luas tanah Rudin adalah lebih dari luas menurut pengakuannya. 

"Memang saya melihat masih ada PR bagi masing-masing pihak untuk melakukan perubahan atau revisi sertifikat disesuaikan dengan luas tanah saat ini.

Begitu pula selaku pendamping dalam pertemuan tersebut tidak dapat  melakukan hal hal yang sifatnya merujuk ke pelaksanaan pembuatan pondasi guna pengamanan antisipasi longsor pada bangunan tersebut yang  memungkinkan adanya perubahan data pada sertifikat atas nama Rudin.

 Musyawarah tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam, dan  disampaikan beberapa  pendapat serta usulan dari brberapa pihak terkait. 

Sementara Setelah melalui usulan dari beberapa pihak akhirnya di putuskan 4 point kesepakatan yang tertuang dalam berita acara dan ditandatangani oleh peserta musyawarah.

4 point tersebut adalah,

1. Masing masing sepakat adanya alih fungsi tanah gege yang sebelumnya menjadi lahan pertanian untuk ketahanan pangan kemudian dialih fungsikan menjadi lahan sarana olah raga.

(Namun pada perihal tersebut banyak kalangan yang mempertanyakan penting mana Lapangan dengan ketahanan pangan).

2. Rudin dan keluarganya sepakat dengan batas tanah yang telah di tetapkan pada tanggal 15 agustus 2024 yang berbatasan dengan tanah gege. 

 "(Rudin sepakat karena pihak Rudin juga merasa takut karena adanya beberapa oknum pelaksana yang selalu mengintimidasi mengatasnamakan  masyarakat)

3. Rudin dan keluarganya telah menerima dan sepakat, dengan adanya perbedaan luas tanah di sertifikat dan luas tanah setelah  ibtetapkan batasnya pada 15 Agustus 2024.

(Namun sangat disayangkan telah terjadi pengrusakan dan pembongkaran patok Batas tanah  BPN yang dibuang dan dirusak oleh pihak pelaksana proyek. karena tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak terkait).

4. Masing masing pihak telah sepakat dan tidak akan menuntut maupun  mempermasalahkan di kemudian hari, akibat dari pembangunan sarana olah raga dikadus 4.

Menyikapi hal tersebut awak media mencoba menemui Rudin warga yang  mendapatkan intimidasi dari pelaksana pembangunan beberapa waktu sebelum acara rapat musyawarah kekeluargaan.

Rudin saat di temui awak media mengatakan dalam dialek jawa yang kental

"Nggih kepripun malih ,Kulo namung pasrah mawon. Kulo sampun mboten saged nopo nopo malih."Sagede namung naima mawon

(iya,mau gimana lagi yang ada saya cuma pasrah saja, saya gak bisa apa-apa lagi dan bisanya saya cuma menerima saja),"kata Rudin kepada wartawan.

Melihat dari ucapan Rudin tersebut diduga  Rudin telah terdesak dan diduga selalu di intimidasi kembali oleh pihak pelaksana 

Bahkan beberapa informasi yang didapat dari beberapa warga bahwa ada dari pihak pelaksana menemui seseorang yang kebetulan seseorang tersebut adalah keluarga dari Rudin dan pihak panitia tersebut meminta agar tidak mengekspos ke media.

Selanjutnya  ketika awak media mencoba menghubungi pihak kepala desa namun lagi lagi  tidak direspons , dan hingga berita ini di terbitkan awak media belum mendapatkan keterangan dari pihak Kepala desa Somawangi terkait hasil musyawarah bahkan kepala disa saat di konfirmasi terkait hasil musyawarah.hanya bungkam dan diam saja tanpa memberikan keterangan 

Red :  Innews Jateng & tim

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !