- Oleh Infonews871
- 30, Jan 2026
Isu Liar Pendirian Kantor Desa Merah Putih Merebak, Kades Cicinde Utara Buka Suara
KARAWANG - INFONEWS TERKINI -Cicinde Utara — Isu penolakan lahan oleh Pemerintah Desa Cicinde Utara dalam pendirian Kantor Desa Merah Putih (KDMP) kian ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Namun isu tersebut akhirnya dipatahkan langsung oleh Kepala Desa Cicinde Utara, H. Ajat Sudrajat, S.E., yang menilai kabar tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Kades Ajat menegaskan bahwa keterlambatan pembangunan kantor desa bukan akibat kelalaian atau penolakan desa, melainkan murni karena lahan yang diajukan belum memenuhi standar teknis sebagaimana ditetapkan oleh dinas terkait.
“Lahan sudah disurvei. Tapi faktanya belum masuk kriteria. Jadi kalau ada yang bilang desa tidak menyediakan lahan, itu keliru,” tegas Kades Ajat.
Ia mengungkapkan bahwa pembangunan Kantor Desa Merah Putih memiliki ketentuan yang tidak bisa diabaikan, yakni lebar lahan minimal 30 meter dan panjang 20 meter. Hingga kini, belum ada lahan yang sepenuhnya memenuhi syarat tersebut.
Ironisnya, di tengah derasnya isu yang berkembang, pemerintah desa justru telah mengajukan solusi konkret. Kades Ajat menyebutkan dirinya bahkan menyarankan agar lahan di depan halaman desa dimanfaatkan demi mempercepat realisasi pembangunan.
“Kalau memang ingin cepat, saya sudah sarankan pakai lahan depan halaman. Ini bukti kami mendukung, bukan menghambat,” katanya.
Lebih lanjut, Kades Ajat juga menyampaikan harapannya kepada pihak terkait agar dalam penerapan aturan pembangunan, kondisi riil desa turut menjadi pertimbangan. Menurutnya, aturan seharusnya disesuaikan dengan ketersediaan lahan yang dimiliki desa, bukan justru memaksakan ukuran yang sulit dipenuhi.
“Kami berharap aturan juga melihat kondisi di lapangan, terutama ketersediaan lahan desa. Jangan sampai ukuran dipaksakan, sementara faktanya desa memiliki keterbatasan,” ujarnya.
Kades Ajat menilai, polemik yang berkembang selama ini terkesan dipelintir dan berpotensi menggiring opini publik seolah-olah pemerintah desa tidak pro terhadap pembangunan.
“Opini semacam ini perlu diluruskan. Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh informasi yang tidak utuh,” tegasnya.
Ia pun berharap masyarakat dapat lebih jernih menyikapi persoalan tersebut dan menunggu proses yang sedang berjalan. Pemerintah Desa Cicinde Utara, kata dia, tetap berkomitmen penuh mendukung pendirian Kantor Desa Merah Putih selama seluruh ketentuan dan aturan diterapkan secara adil, realistis, dan berpihak pada kondisi desa.
Red by AND
Belum ada komentar.