- Oleh Infonews871
- 25, Jan 2026
BOGOR - Infonews Terkini.
Pangkalan Truk Tangki Solar Milik PT Noland Jaya Abadi yang ada di Desa Dayeh di Duga belum jelas legalitasnya.
Pangkalan Truk Tangki PT Noland Jaya Abadi yang ada di wilayah Desa Dayeh kecamatan cilengsi, di duga belum mengantongi legalitas Resmi.
Pengurus Perusahaan PT Noland Jaya Abadi saat ditemui Awak Media dilokasi mengatakan, Dirinya mengakui selama 1 Tahun usaha berjalan belum sama sekali mengurus untuk Perijinannya, Ucapnya pada Awak Media, Kamis (29/01/2026).
Namun Pengurus tersebut mengatakan Dirinya sudah meminta Tolong kepada Anggota Polisi Polsek cilengsi untuk Membantu masalah perijinan, namun saat ditanya Awak Media apakah sudah ada saat ini.?
" Pengurus hanya menjawab belum ada bang terkait untuk Ijin nya "
Saat dimintai konfirmasi lanjut, Pengurus PT Noland Jaya Abadi, mengatakan untuk saat ini Pesanan pengiriman Belum ada lagi, " Makanya 6 Unit Truk kita masih nganggur Bang ", Ucap si Pengurus PT Noland Jaya Abadi.
Di sisi lain, Kepala Desa Dayeh ( Jamhali BJ) saat dimintai konfirmasi terkait adanya Pool Truk Tangki Solar di wilayahnya mengatakan, Dirinya Belum tau sama sekali kalau disitu ada Pangkalan Truk Tangki bermuatan Solar.
Saat ditanya Terkait ijin Desa dan Lingkungan, Kepala Desa Dayeh (Jamhali BJ) menjawab, Pihak Desa Belum mengetahui sama sekali dengan adanya usaha Tersebut, Namun masalah perijinan Desa dan Lingkungan Saya tidak akan memberi, karena itu termasuk ILEGAL, Ungkap Jamhali Kepada Awak Media.
" Iyalah Saya g mau memberikan ijin kalau ternyata itu usaha ILEGAL " Tegas nya.
Sampai Berita ini diterbitkan, Belum ada keterangan resmi baik dari pihak Perusahaan PT Noland Jaya Abadi ataupun dari Pihak Polsek Cilengsi.
Red ( Athan).
Belum ada komentar.