Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, buka suara terkait Kasus Hogi. Membela diri dari jambret bukan kejahatan.


[Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, buka suara terkait Kasus Hogi. Membela diri dari jambret bukan kejahatan.]

SLEMAN - Infonews Terkini. 

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, buka suara terkait Kasus Hogi. Membela diri dari jambret bukan kejahatan. 

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Memberikan Intruksi Tegas terkait kasus Hogi, Pria yang dijadikan Tersangka setelah melawan Jambret demi menyelamatkan istrinya. 

Kapolri Meminta jajarannya untuk Menggunakan Hati Nurani dalam menegakkan Hukum, Tegasnya. 

"Polisi harus dukung Rakyat yang Berani! "Jendral Sigit menekankan bahwa penegakan Hukum tidak boleh kaki hingga mencedarai rasa Keadilan Masyarakat, Menurutnya, Tindakan Hogi adalah bentuk Pembelaan Diri yang sah. 

Kapolri Menegaskan bahwa Hukum hadir untuk Memberantas Kriminal, bukan menjerat korban yang melawan. 

"Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat, karena Rakyat takut membela diri, kalau Rakyat berani lawan kriminal, Polisi harus dukung, bukan malah memenjarakan! " Tegas Kapolri. 

Kapolri memerintahkan agar Status Tersangka Hogi segera dikaji ulang demi memastikan keadilan bagi warga yang menjaga keselamatannya. 

"Jika membela diri dari Kejahatan dianggap Kriminal, maka Kejahatan akan Merajalela, Rakyat punya Hak untuk melindungi Diri dan Keluarganya! " Tutup Kapolri. 

Red (Athan) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka