Terima Laporan Melalui Layanan Call 110, Sat SPKT Polres Banjarbaru KalSel Amankan Dua Orang Perempuan Muda Diduga Lakukan Tindak Pencurian Di Sebuah Minimarket Di Jalan Trikora Guntung Manggis Landasan Ulin Kota.

WhatsApp Image 2022-12-25 at 17.53.05.jpeg
Call 110 Polres Banjarbaru, Amankan 2 Perempuan Pencurian di Indomaret.

BANJARBARU -KALSEL INFONEWS - Gerak cepat Sat SPKT Polres Banjarbaru amankan pelaku terduga pencurian di Retail modern Indomaret, di Jalan Trikora, Guntung Manggis, Landasan Ulin Kota, Kamis (22/12/2022) sore.

Kejadian tersebut diketahui ketika adanya 2 orang perempuan yang berbelanja di toko Retail modern itu, namun dicurigai tidak membayar sebagian barang belanjaannya. Melihat gerak gerik yang mencurigakan, akhirnya pihak karyawan toko melakukan pengecekan pada CCTV yang terpasang.

Benar saja, kedua orang perempuan yang dicurigai tersebut,  diduga telah melakukan tindak pidana pencurian. Setelah dilakukan introgasi oleh pihak toko, yang terletak tepat berseberangan dengan RSUD Idaman Banjarbaru.

"Kami curiga, pelanggan itu seperti banyak berbelanja namun tidak semua dibayar. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan cctv dan memanggil kembali kedua pelaku. Alhasil mereka mengakui perbuatannya dan kami langsung saja menghubungi piket Polres Banjarbaru melalui telpon Polisi 110", ungkap salah satu karyawan Indomaret.

Kedua pelaku tersebut merupakan ibu rumah tangga berinisial EK (31) dan NH (28) Pekerja swasta. Kini kedua pelaku harus mempertanggungkan perbuatannya di Polres Banjarbaru.

Disisi lain, Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajuddin Noor menghimbau kepada karyawan Retail modern agar lebih meningkatkan pengawasan dan selalu menyimpan nomer telepon Polisi 110 atau pun Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.

"Tingkatkan pengawasan dan selalu simpan nomer telpon Polisi 110. Kalau perlu juga download aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru. Sehingga apabila ada kejadian tersebut bisa segeranya kami tangani", pungkasnya.

"Untuk antisipasi, sebaiknya pihak toko memasang himbauan Toko ini diawasi CCTV atau Mencuri adalah perbuatan Pidana. Agar pelaku yang hendak melancarkan perbuatannya merasa gentar", tutur Kasi Humas.

Red : Dani

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !