- Oleh Infonews871
- 12, Aug 2026
JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengaku "bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia" mendapat kritik dari anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Pernyataan itu disampaikan Panglima ketika menjelaskan patroli TNI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang peringatan 17 Agustus.
TB Hasanuddin mengingatkan bahwa UUD 1945 telah membagi kewenangan TNI dan Polri secara jelas. TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan, sementara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum menjadi tugas Polri.
TNI memang dapat membantu Polri melalui mekanisme Operasi Militer Selain Perang. Namun keterlibatan tersebut harus memiliki koordinasi dan mekanisme yang jelas.
"Ruang bagi TNI itu ada. Tetapi kata kuncinya adalah membantu Polri, bukan mengambil alih," kata Hasanuddin.
Menjaga keamanan masyarakat tentu penting. Namun batas kewenangan antar lembaga juga tidak boleh kabur. Patroli di ruang sipil harus tetap berjalan dalam koridor hukum agar fungsi pertahanan dan keamanan yang telah dipisahkan konstitusi tidak kembali tumpang tindih.
Red (Ag).
Belum ada komentar.