Proyek Pengecoran Jalan yang Bersumber Dari Anggaran DD Tahap II 2024 Desa Cikuntul Kecamatan Tempuran Diduga Menjadi Ajang Cari Keuntungan Tanpa Memikirkan Kualitas Hasil Pekerjaan

IMG-20240826-WA0025.jpg

Karawang,Infonews -

Pembangunan infrastruktur desa yang diketahui bersumber anggaran Dana Desa (DD) tahap II tahun 2024 diduga menjadi ajang untuk mencari keuntungan tanpa memikirkan kualitas hasil pekerjaan. 

Hal ini diduga terjadi pada pelaksanaan pembangunan pengecoran jalan yang berlokasi di Dusun Kosambi Rangrang, RT 011 RW03, Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Proses pengerjaan pengecoran jalan (rabat beton) tersebut, dinilai warga menyimpang dari ketentuan Rancangan Anggaran Biaya ( RAB) sabtu 24-08-2024.

Pasalnya, dari tahapan proses pembangunan pengecoran jalan rabat beton tersebut, batu split hanya digelar namun tidak dipadatkan atau diratakan dan tidak pula dipasangi plastik. 

Kemudian dari segi volume pekerjaannya diduga tidak sesuai target pelaksanaan (real pekerjaan) yang telah ditentukan dalam perhitungan mutual cek awal (MC.0).

Lebih parah lagi ketinggian pengecoran tidak sama rata. Ketebalan coran bagian pinggir terlihat ukurannya 15 CM,  namun pada bagian tengah jalan, Coran sangat tipis dengan ukuran ketebalan berpareatif ada yang tebalnya 5 CM ada juga yang 7 CM. Bahkan terlihat banyak batu split yang belum diratakan dan dipadatkan sehingga dikhawatirkan hasil pembangunan pengecoran jalan tersebut, tidak memiliki kualitas kekuatan alias mudah rusak. 

Selain itu dalam pelaksanaan pekerjaannya tidak dilengkapi papan nama kegiatan sehingga sangat membingungkan warga masyarakat. Padahal dalam ketentuannya, setiap proyek yang didanai oleh uang rakyat wajib memasang papan nama proyek, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Menurut salah seorang warga sekitar lokasi pembangunan, berinisial nama TS kepada awak media mengatakan bahwa, ketebalan bagian sisi / pinggir berukuran 15 CM namun bagian tengah jalan coran berpareatif ada yang 5 CM ada juga yang 7 CM. 

"Kemudian dasar pengecoran jalan hanya menggunakan batu split saja tidak memakai beskos dan juga tidak dipasangi amparan plastik, kalau proses pengerjaannya seperti ini mungkin jalan rabat beton ini tidak akan kuat lama, sementara kami sebagai masyarakat bingung mau lapor ke siapa ?  mangkanya diam saja "ungkapnya.

Salah seorang pekerja yang berinisial D saat konfirmasi awak media lewat selulernya mengatakan," Untuk masalah ukuran lebar,panjang dan ketinggian pekerjaan ini saya mah tidak tahu apa-apa pak, saya hanya pekerja biasa, "terangnya.

Sementara pendamping kecamatan tempuran saat di mintai keterangan melalui via WhatsApp menjelaskan."Saya belum kontrol pak, saya pegang 14 desa yang berada di wilayah kecamatan tempuran untuk DD tahap II tahun 2024 ini. Saya belum monitoring karena PLD nya juga di desa kosong, jadi masalah pekerjaan itu pake batu split atau beskos nya saya tidak tahu karena saya belum monitoring biasanya pake beskos tapi tergantung fisiknya jalannya juga pak,"jelasnya.

Ironis memang, Pendamping kecamatan / Desa yang seharusnya tahu dari sejak dimulainya pekerjaan dan apakah pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai RAB atau tidak, malah menjawab belum sempat melakukan pengontrolan (Monitoring). Hebat sekali kades Cikuntul ini ?...  pelaksanaan proyek pengecoran jalan pun sampai tidak diketahui oleh pihak pendampingnya.

Untuk menyingkapi hal ini diharapkan aparat penegak hukum ( APH ) dan dinas terkait untuk segera turun tangan membantu menyelesaikannya, karena kalau hal ini dibiarkan bisa-bisa merugikan keuangan Negara.

Red : Tim

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !