Proyek Pembangunan Penurapan di Desa Wancimekar Dusun H.Aman Diduga Tidak Transfaran

IMG_20231209_135654.jpg
Progres Pembangunan Turap Dusun H.Aman, Desa Wancimekar, Kotabaru

Karawang,Infonews -

Dugaan akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait yang bertugas mengawasi keberlangsungan proyek pembangunan penurapan di Dusun H.Aman, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Diduga pihak kontraktor sebagai penyedia jasa, tabrak UU KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 

Pasalnya proyek pembangunan penurapan saluran tersebut tidak dilengkapi dengan adanya papan informasi dilokasi proyek yang memuat isi kegiatan. Bersumber dana darimana,  berapa nilai anggarannya dan kontrak waktu pengerjaannya, berikut volume, ukuran panjang, tinggi dan juga lebarnya. 

Terpantau awak media pembangunan turap di Dusun H.Aman Desa Wancimekar, selain tidak memasang papan informasi sebagai keterbukaan informasi publik, juga pemasangan turap yang tidak digali terlebih dahulu bisa jadi mengurangi kualitas kekuatan pondasi.

Menurut warga berinisial GW kepada awak media Sabtu /12/2023 mengatakan,

"Dugaan saya demi mendapat keuntungan yang lebih besar dengan tidak memikirkan kualitas hasil pekerjaan Kontraktor proyek pembangunan penurapan saluran ini, "tidak transfaran dan telah menabrak / mengabaikan UU KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 

"Kemungkinan agar tidak dapat diketahui dan dikontrol segala bentuk kecurangannya, kontraktor dengan sengaja tidak memasang papan informasi proyek, "katanya.

Lebih lanjut menurut AG (48) sebagai pemerhati lingkungan mengatakan,

"Dengan tidak adanya papan nama proyek, akan sangat sulit dikontrol dan diketahui jenis kegiatan apa? Sumber anggaran darimana? Nilainya berapa?  Volume, panjang : tinggi dan juga lebarnya berapa? 

"Seperti diketahui bersama setiap kegiatan proyek pembangunan yang dibiaya oleh uang negara / uang rakyat itu, harus transfaran dan Pemborong sebagai penyedia jasa wajib memasang papan nama proyek dilokasi sebagai bentuk implementasi azas transfaransi publik, agar setiap orang bisa turut serta mengawasi keberlangsungan pembangunan proyek ini, "imbuhnya.

Dilokasi proyek, beberapa orang pekerja yang enggan disebutkan namanya saat ditanya awak media terkait papan nama proyek dan progres pembangunan menjawab,

Kang dimana papan informasi proyek pembangunan penurapan ini ? 

Salah seorang kuli menjawab,

"Tidak tau Pak, saya hanya disubuh bekerja saja,"katanya.

Sementara kuli yang lain menjawab,

"Tidak ada papan nama proyeknya pak, bahkan mandornya juga jarang disini, "jawabnya.

Siapa pengawas dari dinasnya ? 

"Saya tidak tahu Pak, "jawabnya.

Karena buntunya informasi sampai berita ini diterbitkan pengawas dari dinas terkait dan pelaksana teknis juga pemborong belum bisa ditemui dan dikonfirmasi.

Red : Eghi Alam

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !