Komplotan Copet Asal Kota Kembang Bandung Diringkus Satreskrim Polres Purbalingga Jawa tengah Saat Beraksi DiKonser NdarBoy Genk Dialun-alun Purbalingga Jawa tengah

IMG-20221219-WA0089.jpg
Tiga orang pencopet diamankan saat melakukan aksinya di pertunjukan konser musik di alun alun Purbalingga

PURBALINGGA INFONEWS - Tertangkap sudah kelompok Komplotan copet yang mersahkan para pengunjung konser Ndarboy Genk di Alun-alun Purbalingga,para komplotan copet tersebut Minggu (18/12/2022) malam. diringkus polisi dari Polres Purbalingga.

Tiga orang pelaku yang semuanya merupakan warga asal kota Bandung Jawa Barat, akhirnya diamankan petugas berikut barang bukti 15 handphone hasil mencopet di lokasi konser.

Kompol Pujiono Wakapolres PurbaIingga saat di konfirmasi Senin 19 Desember 2022 kepada awak media menjelaskan bahwa jajaran Polres Purbalingga telah berhasil mengungkap kasus pencopetan serta pencurian handphone yang terjadi saat konser Ndarboy Genk di Alun-alun Purbalingga berlangsung tadi malam. 

Kompol Pujiono yang didampingi PS Kasihumas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Setyan.

Dalam keterangannya juga menjelaskan bahwa "Dari pengakuan para pelaku yang beraksi berjumlah enam orang, yang berhasil kami amankan ada tiga orang. 

untuk ketiga orang lainnya masih dalam pengejaran oleh tim Satreskrim Polres Purbalingga," jelasnya.

Kompol Pujiono menambahkan bahwa ketiga tersangka yang sudah kami amankan adalah warga asal Bandung, Jawa Barat.

"tersangka yang diamankan diantaranya HJ (43) laki-laki, pekerjaan buruh, alamat Kelurahan Buah Batu, Kecamatan Rancasari, dan yang satu lagi RG (23) laki-laki, buruh, alamat Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong,bahkan satu tersangka nya adalah perempuan dengan inisial RNS (27), pekerjaan mahasiswi,  alamat Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal. Kabupaten Bandung 

Komplotan ini Modus operandi yang dilakukannya yaitu berkolaborasi dan bekerja sama saat melakukan pencopetan. dilokasi konser pojoknya macam macam modysnya,Ada yang berperan ikut berjoget dan bersenggolan dengan korban, ada yang mengambil telepon genggam dan ada yang menampung hasilnya," kata Kompol Pujiono 

Pengungkapan kasus berawal pada saat adanya laporan dari satu korban pencopetan.dengan demikian maka petugas dari Polsek PurbaIingga dan Polres Purbalingga dengan cepat melakukan penyelidikan pennyisiran di sekitar lokasi konser teesebut dan di wilayah dekat lokasi.namun ada seorang perempuan yang dicurigai sebagai pelaku. 

"setelah kami lakukan interogasi dan pemeriksaan didapati barang bukti berupa 15 handphone berbagai merk di dalam tasnya yang beewaena warna hitam yang dibawa salah satu tersangka," 

kemudian Setelah satu tersangka diamankan lalu dilakukan pengembangan dan dengan cepat tim berhasil mengamankan kembali dua orang .dan ternyata mereka berkomplotan namun tiga tersangka lainnya tidak ditemukan diduga melarikan diri meninggalkan lokasi konser.

Setelah dilakukan introgasi tersangka yang tertangkap mereka mengaku berjumlah enam orang dan nemang sengaja datang ke Purbalingga karena ada informasi kegiatan konser musik. dan menurut teesangka mereka membagi tugas untuk beraksi mengambil handphone merk korban saat konser sudah dimulai.dan pihak kepolisian Resort Purbalingga melakukan pendalaman terkait pengakuan tersebut," kata Kompol Pujiono"

Kompol Pujiono menegaskan kepada para tersangka ini akibat perbuatannya dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.dan bagi mereka atau warga masyarakat yang pada saat nonton konser merasa kehilangan handphone bisa datang dan mengecek di Satreskrim Polres Purbalingga dengan membawa bukti bukti kepemilikan Handphone dan identitas diri. Kami pastikan dalam pengambilan handphone tersebut gratis tidak dipungut biaya " kata Kompol Pujiono.

Red Riyanto/Mdy (tim)

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !