Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat : Banner Calon Presiden Ganjar Pranowo Belum Ada Pemberitahuan

YOGYAKARTA,INFONEWS -

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan bahwa penurunan banner rontek bergambar calon Presiden Ganjar Pranowo dalam rangka penertiban ini sesuai Peraturan Daerah ( Perda ) soal reklame.

"Selama ini Satpol PP melaksanakan tugas dalam rangka tugas rutin, penegakan perda penertiban reklame kata Octo Noor di Balai Kota Yogyakarta pada hari Jumat (17/11/2023).

"Octo pun menyebut yang berkaitan dengan perda reklame ini berkaitan dengan perda reklame nomor 6 tahun 2022, yang merupakan pembaharuan dari perda sebelumnya kata Octo kepada awak media.

"Ia juga menyampaikan perda reklame ketika sudah di undang - undangkan maka dianggap semua sudah mengetahui akan aturan tersebut.

"Dirinya menyampaikan, pemasangan banner rontek oleh para relawan Ganjar tidak melalui pemberitahuan sehingga pihaknya melakukan penerbitan dengan cara mencopot di sejumlah titik yang ada di Kota Yogyakarta.

"Satpol PP kata Octo mengkategorikan banner rontek tersebut melanggar perda reklame, sebagai reklame insidentil tanpa harus memberitahu kepada pemasang,"jelasnya.

"Satpol PP mempunyai hak, dalam penegakan dan pemasangan dapat dikenakan sanksi administrasi jelas Octo di hadapan puluhan relawan dan simpatisan Ganjar.

"Dalam kesempatan tersebut Satpol PP berujar juga telah menindak sejumlah reklame serupa, yang di lakukan oleh pihak lainnya baik dari Partai Politik ataupun relawan yang tidak sesuai dengan perizinan." Dirinya menyebut bahwa pelanggar pemasangan, reklame insidentil di Kota Yogyakarta cukup masif.

"Dalam hal ini kami, tidak tembang pilih karena dalam beberapa kurun waktu ke belakang banyak sekali iklan terpasang di tempat yang tidak semestinya." Ya kita hubungi lansung yang memasang agar bisa menyesuaikan dengan perda reklame,"katanya.

"Sementara itu, simpatisan relawan Ganjar Yogyakarta Antonius Fokki Ardianto mengungkapkan, putusan Satpol PP Kota tersebut terkesan sepihak." Dirinya bersama relawan Ganjar lainya datang ke Satpol PP dalam rangka meminta klarifikasi terkait penurunan banner rontek bergambar Ganjar.

"Kami mencurigai penurunan tersebut dilaksanakan atas instruksi tertentu yang memiliki kepentingan, berbeda yang mengarah pada tokoh pusat guna memberikan keuntungan." Fokki juga mempertanyakan penurunan banner rontek tersebut bersamaan waktu dengan kehadiran Ganjar di Yogyakarta pada Kamis (17/11/2033 ), dalam deklarasi tim pemenangan Daerah di Royal Ambarukmo Sleman.

"Namanya pemasangan kalau lansung apa dengan ngomong, bahwa semua di anggap tahu kan ngak bijak sama sekali." Harusnya mengundang relawan terlebih dahulu, karena relawan sudah terdaftar di KPU." Pihaknya berharap Satpol PP bisa tetap netral, dan bisa memperlakukan secara adil terkait penegakan reklame di Kota Yogyakarta,"pungkasnya.

Red : Madya (Jc)

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !