​Dugaan Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Cikampek: Sinyal Darurat Pengawasan BBM


KARAWANG,INFONEWS –

Praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat kecil diduga kembali terjadi di wilayah hukum Karawang. Sebuah lokasi di Jalan Interchange Cikampek Barat, tepat di depan PT Indogres, Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, disinyalir kuat menjadi gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.

​Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi lapangan pada Selasa (23/06/2026), aktivitas di lokasi tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya pergerakan mafia BBM. Situasi ini memicu desakan publik agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu.

​Jalur Interchange Cikampek merupakan urat nadi transportasi logistik yang sangat padat. Memanfaatkan ramainya lalu lintas kendaraan besar, para pelaku diduga sengaja memilih titik di depan PT Indogres, Dawuan Tengah, untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Maraknya dugaan penimbunan BBM subsidi di Karawang memicu pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan di hilir. Solar subsidi sejatinya dialokasikan untuk nelayan, petani, dan sektor transportasi publik/pangan skala kecil.

Ketika mafia masuk dan memborong kuota tersebut, terjadilah kelangkaan di SPBU yang langsung memukul ekonomi masyarakat bawah.

Secara hukum, tindakan penimbunan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran berat terhadap Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Informasi mengenai dugaan gudang penimbunan di Dawuan Tengah ini menjadi bola liar di masyarakat. Kini, perhatian tertuju penuh pada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karawang dan Polda Jawa Barat.

​Masyarakat berharap aparat tidak menunggu viral untuk bertindak. Langkah penggerebekan, penyegelan lokasi, hingga pembongkaran jaringan aktor intelektual di balik gudang Cikampek Barat ini harus dilakukan secara transparan. Jika dibiarkan, opini publik akan liar dan mencurigai adanya potensi "main mata" antara oknum di lapangan dengan para mafia BBM.

Nuraeni

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka