- Oleh Infonews871
- 12, Jun 2026
JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Kejaksaan Agung Membenarkan telah Mengamankan Kajari Serdang Bedagai (Amriyata) dan Kasi Pidsus (Aguinaldo Marbun) di Jakarta Selatan Pada Selasa (23/06/2026).
Pengamanan Dilakukan oleh Tim Intelejen Kejagung Setelah Adanya Laporan Masyarakat terkait Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Ketidak Profesionalan dalam menjalankan Tugas.
Kapuspenkum Kejagung (Anang Supriatna) menyebut hasil tindak lanjut sementara menemukan indikasi kuat adanya pekerjaan yang tidak sesuai Prosedur, serta dugaan konflik kepentingan dalam penanganan Perkara.
Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan langsung oleh Tim Intelejen. Kejagung Masih mendalami apakah temuan tersebut masuk ranah Etik yang akan diserahkan ke Pengawasan atau mengarah ke Tindak Pidana yang akan diteruskan ke Jampidsus.
Tidak Menutup Kemungkinan Pemeriksaan ini membuka lebih jauh dugaan pelanggaran di Lingkungan Kejari Serdang Bedagai.
Red (Ag).
Belum ada komentar.