- Oleh Infonews871
- 20, Jun 2026
JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang perwira aktif TNI dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perwira berpangkat Kolonel Korps Peralatan (CPL) berinisial BU itu diduga memiliki peran dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk pengadaan sepeda motor.
Saat ini BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dalam kapasitas tersebut, ia memiliki kewenangan dalam proses pengadaan sehingga telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
Karena BU masih berstatus prajurit TNI aktif, penanganan terhadap dirinya dialihkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer melalui mekanisme koneksitas. Proses ini melibatkan unsur kejaksaan, polisi militer, dan oditur militer untuk menangani perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan institusinya siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan apabila terbukti ada anggota TNI yang terlibat, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah mengatakan BU akan diperiksa kembali sebagai saksi dalam penyidikan koneksitas. Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama Polisi Militer dan Oditur Militer sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, penyidik Jampidsus menduga BU sebagai PPK memiliki peran dalam penentuan penyedia serta pengaturan harga yang diduga memicu praktik penggelembungan nilai pengadaan. Kasus ini sebelumnya juga telah menjerat sejumlah tersangka, termasuk Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, yang diduga terlibat dalam markup pengadaan sepeda motor untuk program MBG.
Red (Ag).
Belum ada komentar.