Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah,Jika Anggotanya Terbukti Bersalah Membekingi Penagih Hutang, Akan Ditindak Tegas.


[Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah,Jika Anggotanya Terbukti Bersalah Membekingi Penagih Hutang, Akan Ditindak Tegas.]

SERANG - INFONEWS TERKINI. 

Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD), Kopda RI diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten. Kopda RI telah diamankan setelah insiden yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam tersebut.

Ia tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Denpom III/4 Serang. "Iya betul, sudah diamankan. Langsung diamankan di Denpom III/4 Serang," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah, Kamis (4/6/2026).

Mahmuddin menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk menjadi beking bagi kegiatan penagih utang atau debt collector. 

"Seandainya dia (Kopda RI) terbukti melakukan atau bertindak sebagai beking debt collector, tetap akan kami proses. Kami tidak mentolerir siapa pun," kata Mahmuddin.

Menurutnya, tindakan membekingi debt collector merupakan aktivitas ilegal yang memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

Ia juga memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan terlepas dari viral atau tidaknya kasus tersebut di media sosial.

Diberitakan Sebelumnya, peristiwa pembacokan oleh debt collector atau matel terjadi di Serang, Banten. Korban dalam peristiwa ini adalah dua anggota Brimob Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea mengatakan pembacokan terjadi pada Selasa (2/6) malam. Sebelum insiden terjadi, sempat terjadi cekcok antara debt collector dan dua anggota Brimob tersebut.

"Dari sore mereka sudah mengintai. Kemudian ada personel kita yang berdebat, lalu datang menyusul rekan-rekan debt collector itu sehingga berjumlah 11 orang dan melakukan penganiayaan serta pembacokan terhadap personel kita dari Satbrimob," ujar Maruli, Rabu (3/6/2026).

Dia mengatakan dua anggota Brimob mengalami luka sabetan senjata tajam. Keduanya harus menjalani perawatan setelah kejadian tersebut.

"Korban dari personel Brimob itu mengalami luka sabetan di tangan kanan dan luka di bagian kepala," katanya.

Diketahui, saat ini pihak kepolisian dari Dirkrimum Polda Banten telah mengamankan 4 Debt Collector sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka