Kejaksaan Agung Akhirnya Buka Suara Setelah Polri Melakukan Penggledahan Dalam Dugaan Kasus Korupsi Jampidsus.


[Kejaksaan Agung Akhirnya Buka Suara Setelah Polri Melakukan Penggledahan Dalam Dugaan Kasus Korupsi Jampidsus.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Kejaksaan agung (Kejagung) akhirnya buka suara setelah Polri Menggeledah 12 Lokasi dalam kasus Dugaan korupsi Batu bara PLN dan Para Prajurit TNI yang berjaga di Kediaman Jakasa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah. 

Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung (Anang Supriatna) mengatakan, penggledahan tersebut merupakan Tindakan Hukum yang dilakukan penyidik Polri dalam penanganan perkara dan menjadi kewenangan Kepolisian. 

" Oleh karena itu, kami menghormati seluruh Proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan, "ujar Anang , Kamis (9/07/2026). 

Saat ini Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai Objek penggledahan barang bukti maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian Hukum keadilan dan kemanfaatan bagi Masyarakat. 

Kami juga menghimbau kepada Seluruh Masyarakat agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan Informasi yang berkembang di Media Sosial. 

Seluruh Proses penegak Hukum harus tetap menjunjung tinggi dan kewenangan setiap laporan pendukung dalam menjalankan tugasnya.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka