Beredar Isu Dugaan Pengelolaan Bisnis 30 Outlet Holywings Di Seluruh Indonesia Hasil TPPU Bersama Febrie Adriansyah.


[Beredar Isu Dugaan Pengelolaan Bisnis 30 Outlet Holywings Di Seluruh Indonesia Hasil TPPU Bersama Febrie Adriansyah.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Isu terkait pengelolaan bisnis hiburan malam Holywings kembali memanas. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, sebuah pengakuan mengejutkan muncul dari salah satu pengacara yang saat ini tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan).​Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut melontarkan tuduhan serius terkait struktur kepemilikan dan permodalan dari puluhan gerai Holywings di tanah air. 

Menurutnya, sebanyak 30 outlet Holywings yang tersebar di seluruh Indonesia diduga kuat merupakan hasil dari praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).​Lebih lanjut, pengacara tersebut mengklaim bahwa aliran dana yang digunakan untuk membangun serta mengembangkan gurita bisnis tersebut diduga melibatkan kerjasama antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan salah satu tersangka, yakni Febrie.​"

Ada dugaan kuat bahwa 30 outlet yang berdiri itu bukan murni dari modal bisnis biasa, melainkan ada indikasi kuat pencucian uang yang melibatkan nama Hotman dan tersangka Febrie (mantan Jampidsus)," ujar sumber tersebut saat ditemui di lingkungan Rutan.​Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi menanggapi tuduhan tersebut. 

Sementara itu, publik kini menunggu apakah aparat penegak hukum akan menindaklanjuti pernyataan dari dalam rutan ini untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka