Seorang Wartawan Dijadikan Tersangka Saat Mengambil Foto Seorang Pegawai ASN Tertidur Saat Jam Kerja.


[Seorang Wartawan Dijadikan Tersangka Saat Mengambil Foto Seorang Pegawai ASN Tertidur Saat Jam Kerja.]

SUBANG-INFONEWS TERKINI.

1002833300.jpg

Koronologis Aksi Damai Wartawan kabupaten Subang 17 Juli 2026. Penahanan wartawan senior Muhamad Harun di Kabupaten Subang, bermula dari pemberitaan sederhana foto pejabat Bapenda Subang berinisial AD yang ketahuan tidur pulas di kantor saat jam kerja. Harun mengambil foto itu dan mempublikasikannya sebagai bentuk kontrol sosial. Namun ironisnya, setelah berita itu tayang, Harun justru ditahan dan dipenjarakan dengan tuduhan pemerasan terhadap oknum Bapenda tersebut. Hingga kini belum ada sanksi apa pun dari Pemkab Subang untuk ASN yang kedapatan molor tersebut.

Tidur di jam kerja adalah bentuk korupsi waktu. Itu pengkhianatan terhadap gaji yang dibayar negara, alias dibayar rakyat. Secara etika birokrasi, penyalahgunaan waktu publik termasuk dalam kategori korupsi karena merugikan produktivitas dan hak masyarakat. Seharusnya yang dievaluasi dan ditindak adalah ASN-nya. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, kamera yang memotret kebobrokan malah dibungkam dengan jeruji besi.

Aktivis senior Subang Ade Syahid murka, dan menyebut ini sebagai bentuk pembungkaman pers. “Hukum di Subang harus bijaksana dan pakai aturan yang benar. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas!” tegasnya. 

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Harun, Asep Dimyati, yang mendesak agar benang merah kasus ini segera dibuka terang-benderang. Mahasiswa, LSM, dan insan pers terus melakukan aksi solidaritas di Polres Subang dan Kejaksaan Subang. Tuntutannya satu: Bebaskan Harun, Sanksi ASN Molor, Hentikan pembungkaman wartawan.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka