Forum Masyarakat Peduli Desa ( FMPD ) Beserta Masyarakat Geruduk Kantor Desa Karangkembang Kec.Alian Kab. Kebumen

KEBUMEN,INFONEWS871 TERKINI -Forum Masyarakat Peduli Desa ( FMPD ) di Desa Karangkembang Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen yang diikuti puluhan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di balai desa untuk menuntut Kepala Desa dan perangkat desa yang diduga melakukan penyelewengan dana desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya, pada Rabu, 20 September 2023.

IMG-20230920-WA0121.jpgUnjuk rasa yang dilakukan sebagian masyarakat Desa Karangkembang berjalan aman dan kondusif dan diterima dengan baik oleh Poniran selaku Kepala Desa,yang didampingi oleh Forkopimcam Kecamatan Alian dan pejabat Inspektorat Kabupaten Kebumen,dan diturunkan pula pasukan keamanan dari Polres Kebumen untuk mengantisipasi kerawanan saat penyampaian aspirasi masyarakat.

Saat awak media mewancarai Mohkholis selaku aktifis FMPD sekaligus orator dalam aksi tersebut mengatakan bahwa,"aksi masa yang dilakukan pada hari ini adalah aksi yang ketiga ( 3 ) kalinya sebagai bentuk kekecewaan masyarakat desa terhadap Pemerintahan Desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang terindikasi terjadi banyak penyimpangan, sehingga masyarakat melalui FMPD menuntut perangkat desa yang diduga menyelewengkan anggaran untuk mundur dari jabatannya mengingat sudah beberapa kali perangkat desa tersebut sudah membuat pernyataan beberapa kali " terangnya.

IMG-20230920-WA0119.jpgPoniran,Kepala Desa Karangkembang dalam menjawab tuntutan dari peserta unjuk rasa menyampaikan bahwa permasalahan yang sedang berkembang di Desa Karangkembang Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen. saat ini sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Kebumen,dan sudah berproses diantaranya adalah sudah dilakukannya pemeriksaan terhadap terlapor termasuk dirinya juga sudah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak APH dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Kebumen.

Lebih lanjut Poniran juga memohon kepada masyarakat agar bersabar menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.Dan Poniran secara tegas menyampaikan apabila dirinya dinyatakan bersalah oleh APH dan dinyatakan sebagai tersangka, dirinya berjanji dengan suka rela akan mengundurkan diri sebagai Kepala Desa.Begitu pula dengan perangkat desa yang lain akan melakukan hal yang sama.

Dengan jawaban Poniran selaku Kepala Desa peserta unjuk rasa akhirnya bisa memahami mengingat pernasalahan di Desa Karangkembang sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum namun demikian sebagian masyarakat masih merasa belum puas dikarenakan tuntutannya tidak bisa dikabulkan dengan turunnya para perangkata desa yang diduga melakukan penyelewengan anggaran dana desa (DD)

 

Red : Madya./Pursan. (team)

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !