Warga Masyarakat Desa Lengkong, Rakit, Banjarnegara, Resah Pengedar Obat Daftar G Diduga Diduga Bidik Pelajar Sebagai Konsumennya


[Warga Masyarakat Desa Lengkong, Rakit, Banjarnegara, Resah Pengedar Obat Daftar G Diduga Diduga Bidik Pelajar Sebagai Konsumennya]

BANJARNEGARA-INFONEWS TERKINI. 

Dengan maraknya peredaran obat yang tergolong daftar G termasuk jenis Tramadol dan Eximer kembali di wilayah Banjarnegara menimbulkan keresahan bagi para warga masyarakat Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, 

Keresahan tersebut  semakin memuncak akibat adanya  dugaan peredaran obat yang tergolong dalam katagori obat golongan daftar G seperti Tramadol dan Eximer yang oleh masyarakat umum  dikenal dengan  sebutan “obat pil Aceh”, disebut-sebut mulai menyasar kalangan remaja hingga pelajar.di wilayah desa Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, 

Denah adanya polemik ini maka Pihak terkait maupun Penegak hukum. dituntut   untuk segera bertindak, dan publik menunggu ketegasan pihak penegak hukum maupun pihak terkait lainnya untuk segera bertindak dengan menindak secara tegas Tampa pandang bulu, karena peredaran  obat terlarang ini  akan berimbas rusaknya generasi muda.

Sejumlah warga saat bertemu tim investigasi wartawan mengungkapkan kami harap agar pihak aparat penegak hukum tidak menunggu jatuhnya korban  lebih banyak akibat peredaran obat terlarang tersebut, dan sejumlah warga  menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.

Dilokasi berbeda namun masih diwilayah desa Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, salah seorang warga yang  enggan menyebutkan namanya dirinya  mengaku sangat prihatin dengan kondisi Banjar negara saat ini, 

Menurutnya sebagai orang tua, ia khawatir anak-anak di lingkungannya dapat terjerumus menjadi pengguna obat-obatan terlarang apabila peredarannya tidak segera dihentikan.

   “Sebagai warga sekaligus orang tua yang memiliki anak remaja, "saya merasa sangat resah. "Kami kami ini takut anak-anak ikut terpengaruh dan menjadi korban. "Kami berharap aparat segera turun tangan sebelum masalah ini semakin meluas,” ucapnya.

Beberapa warga lainnya pun saat bertemu wartawan mengatakan, Heran kita  sampai pihak penegak hukum di Banjarnegara, ada apa kok dalan menangani ataupun memberantas peredaran  obat terlarang di Banjarnegara  terkesan lamban, "bahkan bukan lamban lagi dan diduga terkesan tutup mata, dan kalao seperti ini jangan salahkan warga masyarakat bila masyarakat yang bertindak, akibat lamban nya pihak APH dalam memberantas peredaran narkoba.

 Sekali lagi kami masyarakat yang peduli  dengan generasi muda berharap agar pihak penegak hukum tegas dan jangan pandang bulu, siapapun dibalik para pengedar obat pil Aceh itu wajib ditindak 

Jangan dilihat siapa dia, bila dibelakang peredaran obat terlarang ini harus ditindak.

Menurut keterangan warga, isu dugaan peredaran obat tersebut telah lama menjadi pembicaraan masyarakat.tapi faktanya hingga kini warga menilai belum terlihat langkah penindakan yang mampu memberikan efek jera kepada para pelaku apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Warga mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk melakukan penyelidikan, patroli, serta pengawasan lebih intensif di wilayah yang diduga menjadi lokasi peredaran.Babinsa maupun babinkamtibmas nya  dan juga Satpol PP Banjarnegara harus secara insentif melakukan patroli,  warga juga meminta agar bandar maupun pengedar,dan juga para beking nya  apabila terbukti melanggar hukum wajib  diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat desa Lengkong berharap khusunya diwilayah desanya, Banjarnegara pada umumnya  tidak menjadi ruang tumbuh bagi peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak masa depan generasi penerus bangsa. ""Kami menginginkan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba maupun obat-obatan berbahaya, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan belajar tanpa ancaman penyalahgunaan zat terlarang. dan bila memang kedapatan okeh warga maka  dapat berpotensi seperti apa yang dilakukan warga Karangkobar, 

  Menyikapi hali ini berarti Pihak terkait maupun pihak APH betul betul disepelekan oleh para pengedar obat terlarang yang termasuk golongan obat daftar G tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan ya g kedua kali belum ada  tanggapan dari pihak pihak terkait dan juga belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Banjarnegara dalan memberantas peredaran obat terlarang ya g diduga marak beredar di wilayah Banjarnegara, dan tim investigasi awak media terus akan. Memantau dan mengawal seperti apa  ketegasan pihak pihak terkait dan pihak penegak hukum bertindak membasmi peredaran obat terlarang di kabupaten Banjarnegara.

Red Tim Investigasi

# Kapolres Banjarnegara

# Bupati Banjarnegara 

#  Kapoda Jawa tengah 

# Mabes Polri 

# Badan Narkotika Nasional


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka