Imbas Pengadaan 106 Ribu Unit Gembok Dilingkungan Ditjenpas,DPR RI Khairul Saleh Desak BPK Dan Inspektorat Lakukan Audit Terbuka.


[Imbas Pengadaan 106 Ribu Unit Gembok Dilingkungan Ditjenpas,DPR RI Khairul Saleh Desak BPK Dan Inspektorat Lakukan Audit Terbuka.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data RUP dan e-Katalog LKPP, total anggaran pengadaan selama 2024–2025 mencapai sekitar Rp92,5 miliar, terdiri dari Rp35,8 miliar untuk 46 ribu gembok pada 2024 dan Rp56,7 miliar untuk 60 ribu gembok pada 2025. Jika dihitung rata-rata, harga per unit mencapai sekitar Rp778 ribu pada 2024 dan meningkat menjadi sekitar Rp945 ribu pada 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Jenderal segera melakukan audit terbuka terhadap seluruh proses pengadaan. Ia meminta dokumen kontrak dan seluruh data pengadaan dibuka agar audit dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis bukti. Menurutnya, apabila nantinya ditemukan harga yang tidak wajar atau indikasi markup, proses tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini belum ada hasil audit maupun kesimpulan yang menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam proyek tersebut. Namun, besarnya nilai anggaran membuat DPR menilai pemeriksaan menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan penggunaan uang negara berlangsung secara akuntabel sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka