Pemilihan BPD Desa Mulyasari Pamanukan Subang 23 Calon Perebutkan 9 Kursi


1000923124.jpg

Subang,Infonews -

Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mulyasari Pamanukan Subang lancar dan tertib yang di selenggarakan di Gedung Sekolah SDN RAHAYU Sabtu 04/07/2026

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penguatan kelembagaan desa, melalui pemilihan wakil masyarakat yang akan menjalankan fungsi pengawasan penyaluran aspirasi dan kemitraan dengan pemerintah desa

Pelaksanaan pemilihan di hadiri oleh kepala desa Hasanudin  Massawi sp.d, perangkat desa,dan tokoh masyarakat dari seluruh dusun yang memiliki hak pilih

Sebanyak 23 Calon anggota BPD, mengikuti proses pemilihan untuk mengisi 9 kursi, pemungutan suara di laksanakan melalui sistem pencoblosan yang melibatkan RT RW,  tokoh masyarakat dan perwakilan warga yang telah di tetapkan sebagai pemilih oleh panitia pengisian BPD dengan masa Bhakti 2026 - 2034 dan untuk memenuhi kuota keterwakilan dusun 3 sesuai dengan peraturan perundang undangan

Untuk menjamin prinsip keadilan dan keterwakilan jumlah pemilih dari masing masing dusun di tetapkan secara proporsional sehingga, seluruh wilayah memiliki kesempatan yang setara dalam menentukan calon anggota BPD yang akan mewakili aspirasi masyarakat

Ketua panitia pengisian BPD desa Mulyasari kecamatan Pamanukan ASEP ASARI menyampaikan, bahwa seluruh tahapan pemilihan di laksanakan  sesuai ketentuan yang berlaku, panitia berupaya memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel, partisipasi masyarakat yang tinggi, menjadi indikator bahwa proses demokrasi Desa Mulyasari berjalan dengan aman dan lancar ujarnya

Dari anggota BPD yang terpilih berharap mampu menjadi representasi masyarakat yang aktip reponsif terhadap Aspirasi warga, serta mampu membangun sinergi yang baik dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan dan kebijakan serta pelayanan kepada masyarakat

Pemilihan anggota BPD merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pemerintahan desa yang demokratis, kehadiran BPD yang representatif di harapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintahan desa dalam merumuskan kebijakan, mengawal pembangunan, serta memastikan Aspirasi masyarakat yang tersalurkan secara efektif.

 

DARNO DJ

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka