Usai MBG, Kini Giliran KDMP Diusut, Kontraktor Dibayar Rp. 900 Juta Dari Anggaran Rp. 1,6 Milliar Rupiah, Kejagung Akan Panggil Pihak Terkait.


[Usai MBG, Kini Giliran KDMP Diusut, Kontraktor Dibayar Rp. 900 Juta Dari Anggaran Rp. 1,6 Milliar Rupiah, Kejagung Akan Panggil Pihak Terkait.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Pasca penangkapan Dadan cs kasus jual beli titik SPPG serta penggelembungan pengadaan barang dan jasa, pemerintah juga harus bertindak terhadap aktivitas koperasi merah putih yang dinilai menimbulkan kecurigaan. Kecurigaan yang dimaksud adalah, soal alokasi anggaran pembangunan Kopdes yang tidak sesuai spesifikasi dan standar konstruksi.

Sebelumnya terdapat laporan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Berbagai Wilayah,adanya dugaan pemotongan anggaran. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, anggaran yang seharusnya Rp 1,6 miliar tidak diterima secara utuh oleh kontraktor proyek KDKMP. Dana yang diterima disebut hanya sekitar Rp 900 juta, Serta Import 105.000 Mobil Dari India.

Temuan indikasi terkait pemotongan dan spesifikasi

bangunan yang yang tidak sesuai, Ditambah lagi tidak adanya Papan Kegiatan Pembangunan, sudah cukup bagi aparat negara untuk menelusuri persoalan hukum. Agar dikemudian hari persoalan MBG dan Kopdes tidak senasib, uang rakyat yang seharusnya tersalurkan malah menimbulkan kegaduhan.

Sampai Berita ini diterbitkan, Publik meminta kepada Kejagung Dan Aparat Hukum Negara agar untuk Memanggil pihak-pihak yang  Terkait.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka