Terungkap Penangkapan Eks Kepala BGN Dan Kawanannya Terima Insentif Miliaran Perhari, Begini Modusnya.


[Terungkap Penangkapan Eks Kepala BGN Dan Kawanannya Terima Insentif Miliaran Perhari, Begini Modusnya.]

JAKARTA - INFONEWS TERKINI. 

Kejaksaan Agung mengungkap modus Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dalam program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Dadan Hindayana bersama dengan eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya dan eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, kekinian telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman mengungkap jika modus korupsi dilakukan dengan memanfaatkan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai instrumen kejahatan. 

Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengatur sistem verifikasi pada portal resmi BGN.

Melalui manipulasi digital tersebut, proyek-proyek penunjang SPPG dialirkan secara sepihak ke sebuah yayasan yang terafiliasi langsung dengan ketiga tersangka.

"Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP yang meraup insentif miliran rupiah per hari," ungkap Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Syarief membeberkan, program Makan Bergizi Gratis merupakan proyek prioritas pemerintah yang bergulir sejak 6 Januari 2025. Anggaran yang digelontorkan dari APBN terhitung fantastis, yakni sebesar Rp85,27 triliun pada tahun anggaran 2025 dan membengkak menjadi Rp268 triliun pada tahun 2026.

Namun, dana jumbo untuk pemenuhan gizi anak-anak tersebut justru dijadikan ladang bancakan. 

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengonfirmasi bahwa realisasi anggaran penunjang operasional MBG di lapangan tidak sesuai dengan kondisi riil. Alih-alih fokus pada kualitas makanan anak-anak, para tersangka justru mengalirkan anggaran untuk pengadaan barang-barang yang menabrak ketentuan.

Kejaksaan Agung mengidentifikasi sejumlah pengadaan bermasalah yang tidak mendukung langsung operasional inti program pangan tersebut. Di antaranya adalah pengadaan ribuan unit sepeda motor listrik, ribuan pasang sepatu, komputer tablet, hingga pengadaan unit televisi berukuran 75 inci di luar spesifikasi kedinasan.

"Seluruh pengadaan tersebut berjalan tidak sesuai ketentuan dan indikasi kerugian keuangan negara saat ini tengah dihitung secara komprehensif oleh tim auditor," kata Syarief.

Guna kepentingan penyidikan mendalam dan mengantisipasi upaya penghilangan barang bukti, DH, SS, dan LP kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Agung. Penyidik memastikan akan terus melacak aliran dana haram ini ke sejumlah pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek pemenuhan gizi tersebut.

Red (Athan). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka