Sabil Akbar, M.IP Gelar Reses di Desa Situdam-Jatisari Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Sarana Keagamaan dan Pendidikan

1753339413588.jpg
Acara Reses Dewan Sabil Akbar,M.IP

KARAWANG,INFONEWS -

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar,M.IP, menggelar kegiatan reses di Aula Kantor Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, pada Kamis (24/07/2025). Dalam reses tersebut, warga secara langsung menyampaikan berbagai aspirasi, utamanya terkait kondisi sarana pendidikan dan keagamaan di wilayah mereka.

Salah satu tokoh masyarakat, Endang Rukmana, yang berasal dari Dusun Kalinisinem, mengungkapkan kondisi bangunan Madrasah Raudlatul Ulum yang saat ini dikelolanya masih sangat memprihatinkan.

“Sampai saat ini bangunannya masih belum beratap dan sudah mulai kropos, saya belum tahu pembangunannya harus dimulai dari mana. Mohon arahannya, Pak Dewan,” ujar Endang.

Tak hanya itu, perwakilan ibu-ibu pengajian Desa Situdam juga menyampaikan permohonan bantuan pembangunan untuk Majelis Ta’lim. Saat ini bangunan masih dalam tahap fondasi dan terkendala biaya. Rencana pembangunan dua lantai pun terhambat karena keterbatasan dana.

“Di bawahnya rencananya untuk bangunan serbaguna, jadi bisa dimanfaatkan oleh ibu-ibu, remaja, dan anak-anak pengajian. Tapi baru fondasi dan itu pun belum rampung,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sabil M.IP menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang melakukan penyesuaian dan evaluasi terhadap penyaluran dana hibah, termasuk yang berkaitan dengan sarana keagamaan dan pendidikan informal.

“Bantuan hibah saat ini memang sedang dihentikan sementara hingga tahun 2026 karena adanya evaluasi terkait regulasi dan penggunaan dana hibah. Tapi kami akan cari jalan keluarnya, mungkin bisa lewat pembangunan langsung dan akan saya koordinasikan dengan kepala desa,” jelas Sabil.

Ia menambahkan, sebagai anggota dewan, pihaknya terus berupaya agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dan ditindaklanjuti dengan cara yang tepat dan sesuai aturan.

“Kami bukan tidak bisa membantu, tapi ada aturan yang harus dipatuhi. Jika memungkinkan, akan kami usulkan kembali pada saat regulasi sudah dibuka, insyaAllah setelah tahun 2026,” pungkasnya.

Kegiatan reses ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, yang berharap agar komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat terus terjalin, serta setiap aspirasi bisa didengar dan diperjuangkan.

Red : Eghi Alam

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !