Karawang,Infonews -
Proyek Jembatan Warastana Desa yang dikerjakan pihak pelaksana dari CV Payung Agung yang ditunjuk sebagai penyedia jasa. Diduga dikorupsi karena tidak sesuai dengan spesifikasi konstruksi proyek pembangunan jembatan.
Pasalnya, selain kedalaman penggalian tanah untuk pondasi bangunan dinilai kurang maksimal, kemudian dalam pengolahan adukan untuk pemasangan batu pondasi sebagai struktur bangunan bawah terpantau tidak menggunakan takaran yang semestinya, sehingga bangunan terlihat tidak memiliki mutu dan kualitas kekuatan. Selain itu dari segi rancangan pembesian sebagai rangkaian pengeras struktur bangunan atas yang sekaligus berfungsi menahan beban berat, dinilai berbeda ukuran dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek jembatan tersebut, berlokasi di Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat dan diketahui melalui papan informasi kegiatan berasal dari dinas (PUPR) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, bersumber dana (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karawang tahun 2024 senilai Rp 189.104.000,00 (seratus delapan puluh sembilan juta seratus empat ribu rupiah) dengan Volume, Panjang = 5,00 M" : Lebar = 4,50 M" dan masa waktu pengerjaan selama 60 hari kalender, dimulai dari tanggal 23 Juni 2024 s/d 11 Agustus 2024.
Selasa 04/08/2024 menurut seorang warga Banyusari berinisial nama EG kepada awak media mengatakan.
"Pekerjaan proyek jembatan ini dari segi kedalaman penggalian tanah untuk bangunan pondasinya kurang maksimal dan pengolahan adukan semen dan pasir untuk penataan batu pondasi bagian bawah jembatan dinilai kurang bagus karena tidak menggunakan takaran yang semestinya, begitupun dengan rancangan pembesian sebagai rangkaian pengeras bangunan jembatan bagian atasnya sangat berbeda dengan (RAB) rencana anggaran biaya.
Sehingga dapat dikhawatirkan bangunan jembatan ini tidak akan bertahan lama karena tidak memiliki mutu dan kualitas kekuatan," katanya.
Lebih lanjut menurut warga Banyusari tersebut, "Entah ada permasalah apa sewaktu pelaksanaan pembangunannya pun tersendat-sendat bahkan sampai ada beberapa warga yang menegur Mandor agar pembangunannya segera diselesaikan, makanya hingga saat ini pembangunan sayap jembatannya juga belum selesai karena ditinggalkan oleh pekerjanya, padahal masa kontrak waktu pengerjaannya sudah hampir selesai," ujarnya
Sementara karena buntunya informasi sampai berita ini diterbitkan pihak pemborong dan pengawas dari Dinas terkait belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi.
Red tim
Komentar
Belum ada komentar !