Karawang,Infonews -
Proyek Drainase Lingkungan dan Rulahu beserta PSU di Dusun Walahar RT 08/02 Desa Walahar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, yang bersumber dana APBD tahun 2024 senilai Rp 92.886.000,00 dan dikerjakan oleh pihak penyedia jasa CV Bintang Barat Perkasa dengan no kontrak: 01/SP/PM-24.81.42/KPA-PRKP/2024. Menjadi sorotan publik diduga tidak jelas dan syarat penyimpangan.
Pasalnya pihak CV Bintang Barat Perkasa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan proyek Drainase tersebut, tidak mencantumkan Volume: Panjang maupun Tinggi serta Lebar sebagai target pelaksanaan dipapan nama proyek.
Semestinya setiap kegiatan pembangunan proyek yang bersumber uang Negara / uang rakyat, harus transparan agar dapat diketahui segala sesuatunya oleh publik. sebagaimana diatur dalam UU-KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Minggu 05/05/2024 saat dikonfirmasi oleh awak media terkait, Target pelaksanaan / Volume pekerjaan, seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menjawab.
"Kalau urusan papan proyek yang tidak mencantumkan Volume Pekerjaan / target pelaksanaan mah, saya tidak tahu dan bukan urusan saya pak. Bapak tanya saja langsung ke pemborong," jawabnya.
Sementara AG (43) warga setempat kepada awak media, mengatakan.
“Panjang dan tinggi serta lebar dalam pembangunan proyek itu, bagian yang sangat penting yang harus dicantumkan dalam papan informasi.
"Kalau Volume: Panjang, tinggi dan juga lebar tidak tercantum dipapan informasi bagaimana publik bisa mengetahui seberapa target pelaksanaan, pekerjaannya.
"Kami menduga proyek drainase ini, dikerjakan pihak CV Bintang Barat Perkasa "tidak sesuai dengan (RAB) Rencana Anggaran Biaya dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan," katanya.
Sementara sampai berita ini diterbitkan pihak pemborong dan pengawas dari DPRKP Kab. Karawang belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi.
Komentar
Belum ada komentar !