Polisi Abaikan Laporan Korban Pelecehan

Picsart_22-08-23_21-44-39-990.jpg

BANGKATENGAH INFONEWS871 - 23/8/2022 (20:26)Seorang wanita warga lingkungan Simpang Gedong, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah tidak mengira bahwa dirinya ini bakal mendapat perlakuan yang tidak senonoh( tindak pelecehan seksual). dari pria yang dikenalnya.

Korban (Ln) yang sehari-hari sebagai pedagang pecel lele kepada media menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi, Sabtu (20/8/2022) malam saat korban sedang berada di rumah kontrakan sahabatnya di Wilayah Desa Lampur, Sungai Selan.

Pada saat malam tersebut korban pun minta ijin kepada sahabatnya bahwa ingin ke kamar mandi guna membuang hajat. diketahuinya memang kondisi letak kamar mandi di kontrakan tersebut justru terpisah atau berada di luar bagian belakang.

Seiring dengan itu tanpa diduga duga setelah dari kamar mandi, tiba-tiba tubuhnya dipeluk oleh seseorang dari arah belakang diduga hendak memperkosanya.

Korban LN (23/8/2022) kepada media menjelaskan bahwa,  “Pas saya keluar dari kamar mandi tiba-tiba ada yang meluk. Saya pun kaget seketika itu,” dengan cepat pria yang tak dikenalnya itu berusaha membalikan tubuh korban dengan Tujuan agar bisa saling berhadapan dengan pelaku."Jelas korban LN.

 korban (Ln),sempat melawan.dan berusaha sekuat tenaga melawan pelaku dengan harapan bisa lepas dari dekapan si pelaku.Menurut keterangan korban

Walau sudah berusaha meronta justru pelaku malah semakin menjadi. Saat itu pelaku menurut keterangan korban, bahwa pelaku sempat mencoba mencium bagian pipi namun kena leher korban namun tak berhasil karena korban terus meronta melawan.

“disaat itu pelaku sempat mau cium pipi saya tapi gak kena namun kena bagian leher dan korban terus meronta,” jelas Korban LN.

Berhubung korban saat melakukan perlawanan terhadap si pelaku pada malam itu .korban mengaku langsung berteriak keras sehingga warga sekitar mengetahuinya dan membuat pelaku pun langsung kabur.

Korban LN menambahkan saat kejadian malam itu pada waktu dirinya melakukan perlawanan korban sempat mendapat perlakuan tindak kekerasan antara lain kepala korban sempat dibentur ke benda keras seperti kayu, akibatnya bagian kepala korban pun mengalami lebam.

Setelah kejadian, malam itu pun korban mengaku bahwa dirinya langsung mendatangi kantor Polsek Sungai Selan dengan tujuan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dan nyaris jadi korban tindak percobaan pemerkosaan.

Namun niat melapor ke kepolisian justru pupus sudah lantaran korban mengaku laporannya justru tak dibuat menjadi berita acara pelaporan oleh pihak Polsek setempat.

Meski begitu korban mengaku sempat melaporkan kejadian kasus tersebut ke pihak Polsek Sungai Selan termasuk ke pihak kantor desa setempat. Namun menurut pengakuan korban laporannya itu tidak dibuat jadi berita acara laporan kasus tersebut oleh pihak kepolisian.

“Laporan saya tidak dibuat laporan oleh Polsek (Polsek Sungail Selan" jelas Korban LN"

Sesuai beberapa Informasi yang telah berhasil dihimpun dari pihak keluarga dan media . Bahwa pelaku berinisial (Pur) alias( Palis), Pur adalah warga pendatang asal Lampung .

 pelaku (Pur) berhasil diamankan oleh aparat desa dibantu warga desa setempat, bahkan bukan oleh pihak Polsek Sungai Selan.Usai melapor ke pihak Polsek Sungai Selan, tim Polsek setempat berupaya mencari pelaku. Namun pelaku justru berhasil ditangkap oleh seorang warga, Boy dibantu aparat desa setempat, Selasa (23/8/2022) siang di kawasan kebun sawit desa setempat.

Saat berhasil diamankan, tak ayal pelaku pun akhirnya saat itu langsung dihajar ramai-ramai oleh warga dan aparat desa setempat hingga kondisi pelaku pun diduga babak belur.

Pelaku sendiri (Palis) dikabarkan tertangkap, Selasa (23/8/2022) siang oleh aparat desa dan warga setempat. Selanjutnya pelaku pun langsung digiring ke Polsek Sungai Selan.Sesampai di mapolsek korban (Ln), sangat sangat kecewa .

usai pelaku diamankan di Polsek Sungai Selan ia justru korban (LN ) disuruh berdamai dengan si pelaku. Perdamaian tersebut menurut korban atas inisiatif atau disuruh oleh seorang oknum anggota Polsek Sungai Selan berinisial Ba, “Saya di suruh damai oleh Polsek Sungai Selan. Pak Ba itu (oknum anggota Polsek Sungai Selan) ." Jelasnya.

Kapolsek Sungai Selan, Iptu Hafiz Febradani S saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan tindak pemerkosaan terhadap warga Lampur, Ln justru kasus tersebut saat ini kedua belah pihak telah berdamai.

“Udah mediasi mereka tadi udah selesai,” kata Kapolsek melalui pesan Whats App (WA) yang diterima tim media ini, Selasa (23/8/2022) siang.

Saat disinggung soal perdamaian antara pelaku dengan korban diduga lantaran disuruh pihak Polsek setempat. Namun tudingan itu justru dalam kasus ini pihak Polsek Sungai Selan ditegaskan Hafiz hanya sebatas sebagai mediator saja.

“Bukan disuruh , tapi kami sebagai mediator, karna demi kebaikan aparat desa dan keluarga korban LN,"  bantah Kapolsek.

 

RED Madya /Ads/kel

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !