Pengurukan Lahan Basah di Desa Bojong Di Duga Belum Mengantongi Ijin Resmi

BOGOR - INFONEWS TERKINI - Pengurukan Lahan basah (LB)Di kp. Rawaragas Desa Bojong Kab. Bogor masih terus berjalan walaupun belum jelas perijinannya untuk apa. 

20240330_161953.png

Sabtu, 29/03/2024 Kami awak Media mendatangi Proyek tersebut guna mempertanyakan ijin pengurukan di lahan basah (LB)tersebut , saat kami awak  Media mencoba mengklarifikasi kepada penanggung jawab proyek tersebut namun tanggapan dan respon Alex selaku penanggung jawab tidak merespon dan tidak bersedia dimintai keterangannya kepada awak media dan langsung pergi meninggalkan. 

Saat kami coba menghubungi Alex melalui whatsup pribadinya mempertanyakan Terkait perijinan Proyek pengurukan tersebut, Beliau hanya mengatakan melalui pesan singkatnya, bahwa yang mengurusi semua perijinan Terkait proyek tersebut Semua diserahkan kepada SEKDES (sekretaris Desa) Bojong,Ujar Alex kepada tim infonews melalui pesan singkatnya. 

Alex mengatakan semua perijinan sudah kita serahkan ke SEKDES Bojong sampai Kecamatan, kl saya hanya petugas lapangan yang mengontrol Semua para pekerja, ucapnya. 

Di sisi lain saat kita Mencoba menghubungi SEKDES Bojong melalui whatsup pribadinya, Beliau justru mengatakan bahwa semua perijinan kita hanya sebatas sampai ijin Lingkungan. Untuk masalah Perijinan pengerjaan proyek tersebut ya tanggung jawab perusahaan bukan Pihak Desa, lagi pula belum ada pembicaraan dari pihak Perusahaan ke Desa Terkait Ijin pengerjaan proyek tersebut, ucap nya melalui Pesan singkatnya kepada Tim infonews. 

Kami para awak Media dibuat bingung dengan jawaban dari  alex pihak perusahaan Terkait masalah perijinnanya.

Beberapa hari yang lalu warga Kp rawaragas Desa Bojong pun menolak keras akan Berdirinya Perusahaan atau Pabrik Gorong gorong tersebut, Warga pun hanya memberikan ijin untuk masalah pengurukannya bukan untuk Pendirian pabrik tersebut. 

Sebut saja (S) salah satu warga saat kami mintai keterangan perihal masalah pembangunan pabrik tersebut, ia pun mengatakan bahwa kami sebagai warga Kp rawaragas Desa Bojong menolak keras untuk rencana pembangunan pabrik tersebut. 

Kami tidak mau nanti kedepannya jika pabrik itu berdiri akan menimbulkan suatu Bencana penyakit di wilayah kami, yang saya tau pabrik pembuatan gorong gorong itu akan berdampak pada Polusi Udara dan menimbulkan penyakit pernafasan, Ujarnya. 

Dalam masalah ini yang sudah berjalan hampir 2 minggu lebih kami awak media belum mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari pihak pihak perusahaan itu sendri. 

Untuk itu perlu adanya Campur tangan pihak Terkait untuk permasalahan tersebut, baik dari tingkat Kecamatan sampai tingkat KABUPATEN bogor, agar supaya untuk mengontrol semua perijinan nya untuk pengusaha yang akan membuka usahanya di daerah Kabupaten Bogor. 

Sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi terkait perijinan pengerjaan proyek tersebut dari pihak Perusahaan..(Athan)

 

Editor     : @Wg

 

 

 

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !