Pembangunan Lapangan Jadi Biang Kerok Konflik Lahan, Rudin Warga Banjarnegara Jadi Korban Intimidasi dan Penggusuran Tanah

BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -

Menindak lanjuti terkait pemberitaan pada hari sebelumnya terkait pembuatan Lapangan swadaya  di dusun Mawangi desa Somawangi  Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara.

Dengan adanya Penggusuran  beberapa meter tanah Hak Milik  yang sudah resmi bersertifikat atas nama Rudin yang dikeluarkan BPN no 01148 dengan nomor surat ukur No 00712/Somawangi/2017.

Dalam pembuatan lapangan yang menggunakan tanah GG tersebut diduga mengintimidasi salah satu warga Bernama Rudin Pemilik lahan tanah Bersertifikat PTSL, dan mengambil sebagian hak tanah yang sudah bersertifikat.

Dan tampak Rumah Rudin terlihat diatas  dan diduga pihak pelaksana pembangunan atau pembuatan Lapangan tersebut, tidak memperhatikan akibat dari di pangkasnya lahan tersebut terhadap bangunan yang berdiri. dengan demikian pelaksana pembangunan atau pembuatan lapangan tersebut semena mena dalam mengambil langkah keputusan tanpa mengedepankan atas Hak Kepemilikan, sesuai dengan Peta dalam Buku sertifikat.

Bahkan akibat pelaksanaan pengerukan tanah dengan alat berat juga ikut mengenai   patok pembatas yang dipasang oleh Pihak BPN. Hingga patok hancur, padahal patok tersebut dipasang sebagai pembatas Tanah sesuai dengan sertifikat yang di terbitkan oleh BPN.

Sesuai dengan UU KUHP apabila dijumpai ada seseorang yang diduga dengan sengaja' melakukan penggeseran batas tanah maka sesuai dengan ketentuan pasal  385 KUHP maka dapat di ancam pidana paling lama empat tahun. 

Dalam hal ini Diduga belum ada respon dari Pihak Pemerintah desa Somawangi. terhadap  seorang warga yang diduga terintimidasi oleh  beberapa pihak yang memiliki kepentingan. dalam pembangunan lapangan yang menggunakan tanah GG tersebut. 

Bahkan salah satu oknum BPD  desa Somawangi dalam statement pada sebuah group Wa Musdus Kadus IV Desa Somawangi  mengatakan bahwa " itu digali segitu sudah bagus banget kenyataannya pak rudin sudah menjorok tanah GG,"kata Oknum BPD tersebut.

Rudin salah seorang warga yang memiliki hak penuh atas sebagian lahan yang secara kebetulan berada di berbatasan dengan lahan tanah GG tersebut mengeluhkan atas adanya intimidasi dari beberapa oknum yang mengatasnamakan panitia pembangunan lapangan.

Dirinya berharap agar pemerintah atau pihak terkait turun tangan dalam menyelesaikan polemik ini."Saya ini kan warga negara Indonesia saya butuh keadilan dan saya sendiri tidak bisa berbuat apa apa kerena kami hanya  segelintir warga yang lemah, "namun mengapa hal ini pihak pemerintah desa terkesan mengabaikan keselamatan rumah kami.tanpa ada ketegasan dari pihak Pemdes " .Keluhnya.

Selanjutnya awak media mencoba menemui beberapa warga sekitar  yang rata enggan menyebutkan namanya karena takut nantinya juga bernasib sama yaitu mendapatkan intimidasi,saat di temui wartawan hampir rata-rata mengeluh. Mengapa hal ini bisa terjadi, kasiham itu pemilik rumah dan itu kan sebagian tanah yang di gusur adalah tanah resmi bersertifikat. ini gak adil dan kami sebenernya kasihan sama Pak Rudin.maaf pak nama jenengku aja di tulis mengko aku di omehi ( maaf Pak nama saya jangan di tulis nanti saya kena marah) ,"ucapnya

Setahu saya si Rudin takut karena terintimidasi sama mereka. dan mudah mudahan ini ada  pihak terkait turun tangan dan memberikan ketegasan agar semua terang benderang.ini jangan dibiarin berlarut larut. "harapnya.

Dan kalau tanah di keruk begitu dalam dan apalagi itu tanah bersertifikat  atas nama Rudin, terus Keluarga pak rudin dan beberapa  rumah  sebelahnya kan gak bisa kemana mana. kasihan itu mereka.

"Rasanya kalo begini sudah melanggar hak asasi manusia. betul betul gak manusiawi. 

wong Pemdes nya saja gak bisa tegas dan gak paham bahwa Sertifikat itu kan  terbitan BPN dan BPN kan Pemerintah berarti sah  dokumen yang sah yang di terbitkan pemerintah atas kepemilikan hak tanah dan mana yang hanya karena  katanya tapi gak punya data," celoteh beberapa warga.

Awak media berusaha menemui Sigro Pranantyo  Kepala desa  Somawangi, dikantornya pada  (13/8/2024). Namaun sedang tidak ada di tempat. dan selanjutnya kepala Desa dihubungi melalui pesan WhatsApp berkali kali  pun juga tidak merespon. bahkan pihak Perangkat Desa pun ketika dikonfirmasi seolah olah kebingungan, dan seolah olah tidak merespon apa yang ditanyakan awak media. terkait Polemik pembuatan Lapangan di dusun Mawangi desa Somawangi Mandiraja Banjarnegara.

Hingga berita ini diterbitkan dan di tayangkan  Belum mendapatkan keterangan yang jelas dari beberapa pihak Pemdes Somawangi.entah ada apa dibalik  semua ini dan awak media masih terus menelusuri dan mengawal polemik terkait Pembuatan lapangan tersebut.dan awak media akan mencoba menemui pihak pihak terkait baik itu BPN  Instansi terkait Dan Pihak terkait lainnya.

Red : Infonews871 & team

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !