Oknum Kepala Sekolah SMKS - TEKNOVO Rancasari Kabupaten.Subang Jawa barat Terjerat Pinjol Demi Gaya Hidup

SUBANG-RANCASARI INFONEWS TERKINI - Kepala Sekolah SMKS TEKNOVO di Rancasari Kabupaten Subang, Jawa barat berinisal RW (-43) terjerat pinjaman online (pinjol) hingga puluhan juta rupiah Selain RW, rekan kerjanya ikut mendapatkan teror terkait utang yang awalnya Rp 3 jutaan dan bengkak jadi puluhan juta.

Teror didapatkan RW, karena pihak pinjol ini bisa mengakses data di HP RW, Selain RW yang diteror, semua koleganya termasuk guru dan rekan kerja tempat RW bekerja mendapat data RW dari pinjol dengan tendensi menyerang," ungkap Kuasa Hukum Andriyanto, saat dihubungi innews, Jumat (14/10/2024).

Serangkaian teror itu membuat trauma RW. Kondisi RW sempat depresi dan stress hingga akhirnya ponsel RW saat ini dimatikan dan ganti nomor.

RW sangat depresi karena ratusan teror yang diterima hingga sempat ingin bunuh diri. Untuk ponsel saat ini sudah dimatikan untuk menenangkan diri," paparnya.

Andriyanto mengatakan awalnya RW meminjam uang secara online untuk keperluan sehari-hari, terutama saat persiapan pernikahan keluarganya. Suami RW yang saat ini sudaj tak bekerja lagi, membuat RW  merasa perlu meminjam uang secara online. Ia tak mau ribet jika harus meminjam uang di bank konvensional.

"Suaminya sudah tak bekerja lagi, RW ini memilih ke pinjol karena merasa ribet kalau harus pinjam di bank konvensional, apalagi iklan di pinjol tersebut awalnya dinilai tidak memberatkan," jelasnya.

Mulai 20 Maret 2024, RW pun meminjam Rp 5 juta dari aplikasi pinjol, tetapi dana yang didapatkan hanya Rp 3,7 juta dengan tenor 7 hari. Dalam kurun waktu 5 hari, teror pun mulai didapatkan RW untuk segera melunasi utangnya.

Pada akhirnya, RW pun terjerat jaringan pinjol dengan cara meminjam uang di lebih dari 20 pinjol, dengan maksud untuk gali lubang tutup lubang. Selama 67 hari, jeratan pinjol itu membuat RW memiliki utang mencapai Puluhan juta Rupiah.

"Akhirnya selama 67 hari sejak pertama kali RW meminjam uang secara online itu, hutangnya membengkak sampai puluhan juta rupiah," ungkapnya.

Andriyanto menjelaskan jalur hukum pun ditempuh untuk menyelesaikan masalah tesebut, sebab terdapat unsur pidana. Selain itu, Andriyanto juga segera melakukan gugatan perdata terkait masalah yang dialami RW.

"Kami juga segera melakukan gugatan perdata, Konsinyasi atau pelunasan hutang. Sebab pinjol ini sudah dipancing untuk memberitahu domisilinya tapi tak pernah mau," jelasnya.

"Dalam gugatan ini kami uji apakah jaringan pinjam meminjam yang menjerat RW memenuhi kualifikasi sebagai peristiwa pinjam meminjam secara online (pinjol) yang sesuai ketentuan OJK atau tidak," paparnya.

 

Red : innews

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !