KEBUMEN INFONEWS -
Kasus narkoba akhir akhir ini kian meresahkan di wilayah Kabupaten Kebumen. kasus narkoba bukan hanya pada kalangan perkotaan, namun kini tren tersebut tidak berlaku.
Berdasarkan data dari Sat Resnarkoba Polres Kebumen, kasus tersebut kini merambah ke wilayah pedesaan. bahkan tidak sedikit warga masyarakat desa di Kebumen harus mendekam di penjara karena kasus narkoba, baik kepemilikan narkoba, mengedarkan narkoba, maupun mengkonsumsinya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto saat pencanangan Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Kamis (27/07/2023).
"Pada tahun 2023 ini, kita telah menangani 25 kasus narkoba, dengan total 30 tersangka. Bahkan paling muda, adalah pelajar kelas 3 SMA sudah terkena kasus narkoba," jelas Iptu Edi.
Dengan adanya fenomena tersebut, Kasat Resnarkoba mengimbau agar seluruh masyarakat untuk ekstra waspada terhadap narkoba.
Iptu Edi, menambahkan pencanangan Kampung Tangguh Bersinar di Desa Jatimulyo adalah program pemerintah sebagai bentuk melawan peredaran narkoba di Indonesia.
Desa Jatimulyo yang dilakukan pencanangan saat ini, sebelumnya pernah warganya tersandung kasus narkoba.
Iptu Edi pun menjelaskan, saat itu dirinya turun langsung melakukan penangkapan kepada warga Desa Jatimulyo karena kasus narkoba.
Kegiatan pencanangan Kampung Tangguh Bersinar semakin meriah saat Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono, memberikan materi tentang dampak bahaya narkoba, ciri pengguna narkoba, serta pengenalan sampel jenis narkoba.
Jenis ataupun sampel narkoba yang ditampilkan diantaranya adalah tanaman ganja, sabu, pil ekstasi, pil hexymer, nipam dan banyak jenis obat-obatan yang masuk kategori narkoba yang banyak disalahgunakan pelaku.
Bahkan banyak dari peserta baru pertama kali melihat narkoba secara langsung dengan jarak yang sangat dekat.
Ipda Oon mengatakan,"nanti para peserta bisa menularkan informasi ini kepada masyarakat tentang materi yang kita sampaikan, sebagai tindak lanjut pencanangan,"kata Ipda Oon.
Menurut Ipda Oon, semua harus kompak menyatakan perang terhadap narkoba. Warga diminta peka terhadap saudara ataupun tetangga sekitar dan memastikan lingkungannya bersih dari narkoba.
"Yang harus kita lakukan jika mendapati penyalahgunaan narkoba, segera laporkan Pemdes, Bhabinkamtibmas, ataupun Sat Resnarkoba. Untuk ciri-ciri seperti apa yang kita tampilkan tadi. Ini agar kampung kita, desa kita, bersih dari narkoba,"imbuhnya.
Kegiatan ini pun disambut positif Kades Jatimulyo, Wahidun Kusniyanto beserta perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam pencanangan.
"Kegiatan ini menjadi pembelajaran yang penting untuk mencegah narkoba di desa kami. Kita dikenalkan seperti apa narkoba, bahaya narkoba, ciri-ciri orang yang mengkonsumsi narkoba, materi ini sangat bermanfaat," ungkap Wahidun.
Red : Madya
Sumber : Humas Polres Kebumen
Komentar
Belum ada komentar !