- Oleh Infonews871
- 20, Aug 2026
BOGOR-INFONEWS TERKINI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp1,5 miliar dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/8). Uang tersebut diamankan penyidik saat mendalami dugaan kasus yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, KPK sempat membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara tersebut. Namun, setelah dilakukan gelar perkara, penyidik kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan.
Hingga Jumat (21/8), KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih menelusuri alat bukti, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta aliran uang yang berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor. Publik kini menanti siapa saja yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban dan ke mana aliran uang tersebut.
KPK menyatakan masih akan melakukan pendalaman, termasuk memanggil sejumlah Saksi untuk menggali Informasi yang diperoleh dalam tahap penyelidikan.
Red (Ag).
Belum ada komentar.