KPK perdalami Kabar Bupati Bogor Terima Aliran Dana Rp. 4 Milliar Dari Potongan Bonus Pegawai Dispenda.


[KPK perdalami Kabar Bupati Bogor Terima Aliran Dana Rp. 4 Milliar Dari Potongan Bonus Pegawai Dispenda.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar Bupati Bogor, Jawa Barat, menerima Rp 4 miliar dari pemotongan bonus pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor. KPK menyebut dugaan aliran uang tersebut masih menjadi materi pendalaman dalam penyidikan.

"Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).

Budi Menyebut, Kasus Dugaan pemotongan upah Pegawai Dispenda Bogor sudah naik ke Tahap Penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan Tersangka. Penyidik butuh waktu, Budi menjelaskan, Penyidik masih butuh Waktu untuk melengkapi Proses Adminteasi dan Mendalami Perkara. 

KPK baru memutuskan menaikan Kasus tersebut ke Tahap Penyidikan pada Kamis, (20/08/2026) Malam. 

"Karena memang pasca Perkara ini diputuskan untuk naik ke Tahap Penyidikan dalam ekspose tadi malam, Kemudian kawan-kawan di Penyidikan tentu butuh waktu untuk melakukan kelengkapan-kelengkapan Formilnya dalam Tahap Penyidikan", ujarnya kepada Wartawan. 

Penyidik selanjutnya akan memanggil sejumlah Saksi untuk mengonfirmasi temuan yang diperoleh selama Proses penyelidikan. 

"Tentu nanti penyidik juga akan melakukan pendalaman, di antaranya, Pemanggilan para saksi, untuk meminta keterangan, mengonfirmasi sejumlah Hal dari Kegiatan Penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan", tutur Budi. 

Terkait status pihak-pihak yang sebelumnya dimintai keterangan di Bogor, Budi menegaskan kegiatan tersebut masih berada dalam tahap Penyelidikan. Karena itu, KPK belum dapat membuka secara rinci siapa saja yang telah dimintai Keterangan. 

"Dalam Konteks Penyelidikan, kami memang belum bisa secara terbuka, belum bisa secara lengkap menyampaikan Informasi dan setiap Tahapnya", pungkasnya.

Red (Ag & Tim) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka