Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK Diduga Lakukan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Kedokteran.


[Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK Diduga Lakukan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Kedokteran.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jendral Soedirman(Unsoed) , Prof. Akhmad Sodiq, bersama lima orang lainnya sebagai Tersangka kasus Dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan Mahasiswa baru jalur Mandiri. 

Kasus ini melibatkan Pejabat Kampus serta pihak Swasta dengan Modus Pungutan mahar hingga Pengalihan Proyek Renovasi di Lingkungan Unsoed untuk menutupi Pengembalian Uang. 

Praktik Korupsi ini terbagi dalam beberapa Klaster, mulai dari dugaan Pemerasan Rp. 650 juta kepada orangtua Calon Mahasiswa Kedokteran hingga Penawaran mahar oleh Pejabat kampus. Selain itu KPK menemukan dugaan Penerimaan Gratifikasi senilai Rp. 680 Juta yang dikelola perantara untuk Pembelian tanah serta penerimaan uang mencapai Rp. 1,12 Milliar oleh Kabag Akademik. 

Penetapan Tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis, (12/08/2026) di Purwokerto dan Jakarta, dengan mengamankan total 14 orang. Dalam penindakan tersebut, Tim Penyidik menyita barang bukti berupa Uang Tunai sebesar Rp. 665 Juta serta Saldo Rekening senilai Rp. 99 juta.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka