Honor RT di Desa Tanjung Belum Dibayarkan Hingga 7 Bulan.
Karawang – infonews terkini- Polemik terkait pembayaran honor Rukun Tetangga (RT) di Desa Tanjung, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang semakin memanas. Setelah terungkap bahwa sedikitnya 20 RT dari empat dusun belum menerima honor selama berbulan-bulan, kini muncul dugaan adanya pemotongan honor sejak Kepala Desa, H. Nita, menjabat.
Salah seorang RT yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa honor yang seharusnya diterima sebesar Rp1,5 juta setiap tiga bulan, namun dipotong Rp100 ribu untuk honor petugas UPAS desa.
“Honor RT seharusnya 1,5 juta, tapi dipotong 100 ribu untuk honor petugas UPAS desa. Ini sudah berlangsung sejak Bu Kades menjabat. Jadi yang saya terima hanya 1,4 juta per tiga bulan,” ucapnya.
Selain dugaan pemotongan, sejumlah RT juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran yang cukup lama. Beberapa di antaranya mengaku belum menerima honor selama lima bulan, bahkan ada yang mencapai tujuh bulan.
“Saya sudah lima bulan honor belum dibayar. Banyak teman RT lain yang sudah tujuh bulan belum dapat haknya,” tambahnya.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tanjung H. Nita belum membuahkan hasil. Saat awak media mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan sulit dihubungi dan belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat dan para RT berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan mengenai keterlambatan serta dugaan pemotongan honor tersebut.
Red : KB
Infonews871
Komentar
Belum ada komentar !