BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI
Program makan bergizi gratis adalah merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan pemenuhan gizi anak, sehingga dapat mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkualitas, dalam rangka mencetak generasi emas untuk mendukung program yang telah dicanangkan oleh pemerintah yaitu Indonesia Emas.
Penyaluran makan bergizi gratis dilakukan oleh Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) yang tersebar sampai pelosok desa untuk menyalurkan menu makanan kepada penerima manfaat yang telah terverifikasi dan memenuhi syarat beroperasinya SPPG untuk melayani masyarakat, tentang Makan Bergizi Gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun ironisnya SPPG yang terletak di desa Somawangi Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara, dikeluhkan oleh penerima manfaat khususnya penerima manfaat 3B ( Bayi, Balita, dan Busui) yang mendapatkan menu makanan Bergizi gratis yang dianggap tidak sesuai, bahkan diduga sudah basi ( kadaluwarsa ), sehingga hal ini menjadi pergunjingan kalangan masyarakat
Dua orang narasumber yang enggan disebutkan nama dan identitasnya,saat ditemui wartawan pada Jumat,(7/11/2025) mengungkapkan bahwa, "
"Saya selaku kader Posyandu dan ini teman saya juga merupakan penerima manfaat, "kami sudah menyampaikan komplain kepada pihak SPPG, "mengingat hal tersebut di group WA sudah banyak yang komplain dari penerima manfaat, " yang mana komplin yang saya sampaikan diantaranya mengenai menu tahu Aci, sayur yang sudah basi, dan bubur yang diduga tidak layak konsumsi,Tetapi tanggal penerimaannya kami lupa " urainya.
M. Anis Dzayadi S.Kom selaku kepala SPPG pada Sabtu (8/11/2025) saat ditemui wartawan dan di konfirmasi mengakui bahwa " Memang terkait keluhan tahu Aci yang keras itu benar, namun terkait dengan sayur yang basi kami tidak mengakui
Menurut "M. Anis Dzayadi S.Kom, "untuk menjaga kondusifitas sementara penyaluran kepada Posyandu sementara kami hentikan sambil menata kembali kinerja kami " terangnya.
Selanjutnya
Pada saat wartawan menanyakan terkait perijinan, "khususnya tentang SLHS " (Sertifikate Laik Higien dan Sanitasi) " M.Anis Dzayadi S.Kom mengungkapkan bahwa, "Tentang perijinan semua sudah ada, "namun tentang SLHS memang kami belum memiliki, "dan saat ini masih dalam proses pengurusan SLHS, "namun karena sarana dan prasarana SPPG sudah kami anggap lengkap, "maka saya memutuskan untuk segera beroperasi, "walaupun SLHS belum terbit " ungkapnya.
Lebih lanjut,
M. Anis Dzayadi S.Kom saat menjawab pertanyaan wartawan bahwa,
"Tentang beroperasinya SPPG ini adalah tanggung jawab saya sepenuhnya, "sehingga bila ada hal - hal yang berkaitan dengan komplin masyarakat ataupun bersinggungan dengan hukum, "maka hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya " jelas Anis.
Red. Innews tim
Infonews871
Komentar
Belum ada komentar !