KEBUMEN,INFONEWS -
Maraknya pungutan liar didunia pendidikan diwilayah kabupaten Kebumen diduga kembali terjadi di SMP
N 1 Sadang yang dilakukan melalui kesepakatan pada saat rapat pleno yang diselenggarakan oleh Sutrisno selaku ketua komite sekolah bertempat di SMP N 1 Sadang, Selasa 22 Agustus 2023.
Hal ini tentunya menambah daftar panjang dugaan pungutan liar di sekolah - sekolah negeri di kabupaten Kebumen yang tentunya sama - sama diketahui bahwa sekolah - sekolah negeri sudah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang besarannya sesuai dengan jumlah murid yang terdaftar disekolah masing - masing.
Saat awak media berkunjung ke SMP N 1 Sadang untuk mengklarifikasi hal tersebut setelah mendapatkan informasi dari beberapa wali siswa yang merasa keberatan dengan pembayaran sejumlah uang, dan ditemui oleh kepala SMP N 1 Sadang Edi Sucipto membenarkan adanya kesepakatan wali siswa untuk membayar Rp. 360.000 yang diselenggarakan oleh komite sekolah.
Lebih lanjut Edi Sucipto juga menjelaskan bahwa diadakannya rapat pleno tersebut setelah pihak sekolah berkoordinasi dengan komite sekolah terkait kekurangan biaya sekolah yang bersumber dari dana BOS, yang selanjutnya disikapi oleh Sutrisno selaku ketua komite untuk membicarakan kekurangan Rencana Anggaran Belanja Sekolah dalam rapat pleno yang dihadiri oleh sebagian besar wali murid.
Berkaitan dengan pungutan yang berdalih sumbangan tersebut, beberapa wali murid yang enggan disebutkan identitasnya merasa keberatan, namun kebanyakan dari mereka merasa tidak berani protes terhadap keputusan itu,
Karena dikhawatirkan apabila dikemudian hari anaknya diperlakukan tidak semestinya dan diduga adanya pungutan yang berdalih sumbangan tersebut merupakan penggiringan yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada komite, sehingga terpaksa hanya bisa menyetujui keputusan yang disampaikan oleh ketua komite,"tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, beberapa walisiswa berharap dinas pendidikan lebih ketat dalam mengawasi sekolah - sekolah yang terindikasi melakukan pungutan,yang berdalih karena walisiswa merasa keberatan namun tidak bisa berbuat banyak karena keterbatasan pengetahuan yang dimiliki, "pungkasnya.
Sampai dengan berita ini ditayangkan awak media belum sempat mengkonfirmasi perihal dugaan pungutan liar tersebut.
Red : Innews tim Jateng
Komentar
Belum ada komentar !