- Oleh Infonews871
- 04, Feb 2026
PURWOREJO - INFONEWS TERKINI Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (ALMPH) DPC Purworejo gelar audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Purworejo Jawa Tengah.
Pertemuan tersebut dilakukan secara langsung dan berlangsung secara kurang lebih satu jam di kantor kejaksaan setempat.pada Jum"at (13/2/2026)
Dalam audiensi tersebut, beberapa perwakilan masyarakat melalui Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (ALMPH) DPC Purworejo, menyampaikan risalah serta perkembangan aduan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Malang, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo.
Beberapa perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (ALMPH) DPC Purworejo menjelaskan bahwa, "Persoalan tersebut yang pada sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi di tingkat perwakilan provinsi hingga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten juga Rapat Forkopimda Purworejo.
Pada kesempatan tersebut, aliansi juga meminta kejelasan tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan.
Dalam hal ini aliansi selaku perwakilan masyarakat berharap, adanya surat resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Purworejo sebagai bentuk respons atas aduan yang mereka ajukan.
Perwakilan aliansi menyatakan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai bentuk bagian dari upaya partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup, serta untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.yang berlaku
Masyarakat berharap pihak Kejaksaan Negeri Purworejo dapat segera menindaklanjuti apa yang telah disampaikan dalam audiensi secara profesional, transparan, dan sesuai kewenangan yang berlaku.terangnya.
Beberapa perwakilan usai audensi saat ditemui wartawan mengatakan bahwa pihaknya berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Purworejo tegak lurus dalam menyikapi polemik tambang ilegal yang pernah kami adukan pada sebelumnya.
dan kami juga berharap untuk di wilayah Purworejo bersih dari tambang ilegal yang dapat berpotensi merusak lingkungan.
Red tim Infonews871 jateng
Belum ada komentar.