​Dugaan Praktik Monopoli Bansos di Binorong: Oknum Pendamping PKH Diduga "Giring" KPM Belanja di E-Waroeng


BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -

Program Bantuan Sosial merupakan program Pemerintah pusat melalui kementrian sosial, bantuan tersebut bertujuan guna mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat kurang mampu sesuai dengan desil. 

DTSEN sebagai acuan untuk menentukan seseorang mendapatkan bantuan sosial atau tidak, dan juga menentukan bantuan jenis apa yang diterima oleh KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ).

Misi Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan akan tercoreng ketika ada sekelompok Oknum yang ustru memanfaatkan bantuan sosial dijadikan lahan bisnis.

Hal tersebut terjadi di salah satu E Waroeng yang berada desa Binorong Kecamatan Bawang - Banjarnegara, yang diduga telah memanfaatkan data KPM penerima bansos jenis BPNT yang diterima secara tunai.

Beberapa oknum Pendamping PKH Dan Ketua Kelompok KPM Desa Binorong Kec. Bawang Banjarnegara diduga mengarahkan Para KPM membelanjakan atau membeli paket - paket yang sudah disediakan oleh E Waroeng.

Hal ini adalah  merupakan tindakan arogansi yang dilakukan secara terang - tegangan dan terbuka  yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tergabung di E Waroung yang didukung sepenuhnya oleh pendamping PKH Dan Ketua kelompok PKH masing - masing Dusun,

Sementara masyarakat sebagai KPM akan menurut saja, karena diduga  apabila tidak mengikuti arahan dikhawatirkan dimasa yang akan datang tidak menerima bantuan kembali.

Saat awak media datang ke E Waroung di Desa Binorong, didapati paket paket yang sudah disediakan dengan harga yang sudah ditentukan oleh E Waroeng.

Sebagian masyarakat sebagai KPM merasa keberatan, mengingat saat ini untuk penarikan bansos bisa dilakukan dimana saja, tidak harus di E Waroeng.

Dan apa yang dilakukan oleh beberapa.oknum tersebut adalah bentuk penekanan yang tidak bisa ditoleransi karena telah melanggar hak kebebasan.

Salah satu warga sebagai KPM,saat ditemui wartawan mengungkapkan  bahwa " Sebenarnya saya dan teman teman sangat  keberatan, kalau harus belanja di E Waroeng setelah ambil BPNT,   "karena kadang yang saya butuhkan itu bukan yang ada dalam paketan itu.  "Tetapi karena sudah disediakan per paket terpaksa saya juga ambil, mengapa saya ambil? karena sudah diarahkan untuk membeli paket di warung itu, dan jelas jelas sudah penghitungan. dan ada dugaan bahwa dibalik penggiringan ini ada kepentingan kelompok kelompok tertentu,"ungkapnya.

Mengacu temuan tersebut, dngan ditayangkannya berita ini maka diharapkan  agar pihak - pihak terkait yang ada di Banjarnegara jangan tinggal diam  termasuk APH agar  dapat menyikapi dan melakukan tindakan secara tegas terukur terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh E Waroeng desa Binorong Kecamatan Bawang Banjarnegara.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak pihak terkait, dalam polemik tersebut.

 

Red : tim investigasi infonews 871

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka