- Oleh Infonews871
- 05, Feb 2026
KARAWANG,INFONEWS -
Reses masa persidangan anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi NasDem, H. Erick Heryawan K.S.E, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jatiwangi, Selasa (10/02/2026), menguak realita pahit di balik pengelolaan dana aspirasi dan dinamika sosial politik di tingkat akar rumput.
Bukan sekadar seremonial, pertemuan ini menjadi panggung curhat sekaligus edukasi kritis mengenai bagaimana anggaran daerah dikelola dan tantangan psikologis yang dihadapi para pejabat publik.
Turut hadir dalam acara reses, Kepala Desa Jatiwangi, Ahmad Asrori, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan.
Dalam pemaparannya yang bernada satire, H. Erick menyentil soal persepsi angka anggaran yang seringkali terdengar fantastis di telinga masyarakat, namun menyusut drastis saat menyentuh ranah eksekusi teknis.
Beliau menyebutkan bahwa dari total usulan aspirasi yang mencapai angka miliaran, setelah melewati proses "potong" birokrasi dan prioritas sistem, dana yang tersedia seringkali hanya tersisa sekitar Rp200 juta.
"Mahi make naon 200 juta" (Cukup buat apa 200 juta), ujarnya dalam bahasa Sunda yang kental. Hal ini menjadi catatan kritis bagi masyarakat agar memahami bahwa tidak semua usulan bisa direalisasikan seketika karena keterbatasan pagu anggaran.
Kabar baik datang bagi warga Jatiwangi dan sekitarnya. Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap menjadi prioritas utama Fraksi NasDem tahun ini.
Target: Sebanyak 22 unit rumah direncanakan mendapat perbaikan.
Kritik: Meskipun angka ini membantu, H. Erick mengakui bahwa kemampuan daerah masih terbatas dibandingkan dengan jumlah total masyarakat yang membutuhkan bantuan ("cing karunya").
Satu hal yang paling menonjol dan edukatif dalam reses ini adalah kejujuran H. Erick mengenai beban sosial seorang wakil rakyat. Beliau menyebut istilah "kondangan kudu mere deui" sebuah fenomena di mana kehadiran pejabat di acara sosial selalu diidentikkan dengan pemberian materi.
Ini adalah kritik tajam terhadap ekosistem demokrasi kita. Jika masyarakat terus menuntut bantuan instan dan materiil dalam setiap interaksi sosial (seperti sumbangan pribadi atau bantuan konsumtif), maka fokus pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan jangka panjang berisiko terbengkalai.
H. Erick menekankan pentingnya masyarakat untuk "memahamkan" diri tentang proses birokrasi. Ia tidak ingin masyarakat hanya sekadar meminta, namun juga paham bahwa:
1.Prioritas: Tidak semua usulan masuk dalam skala prioritas tahun berjalan.
2.Kapasitas: Anggota dewan memiliki batasan otot (finansial dan kekuasaan) dalam mengawal aspirasi.
3.Legalitas: Setiap dana yang keluar harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Menutup kegiatan reses, H. Erick mengajak seluruh aparat desa dan masyarakat untuk tetap menjaga "Semangat 45". Meski secara fisik dan finansial seringkali merasa lelah (stres), komitmen untuk membangun daerah asal ("Putra Daerah") harus tetap menjadi napas utama.
"Walaupun tenaga ototnya lemah, tapi kan semangatnya semangat 45," pungkasnya.
Eghi Alam
Belum ada komentar.