DPP LSM Elang Mas somasi dan akan laporkan perangkat Desa yang rangkap tiga jabatan Sekdes SDN dan SMPN kepada APH
SUBANG INFONEWS TERKINI- Dewan Pimpinan Pusat Lembaga swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (DPP LSM ELANG MAS) menyampaikan surat Somasi kepada HA selaku Sekretaris Desa (SEKDES) Pamanukan hilir karena adanya dugaan rangkap jabatan di Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang 30/05/23
Ketum LSM Elang Mas Sunarto Amrullah yang di dampingi oleh anggotanya menambahkan demi kebenaran dan tegaknya demokrasi maka dalam waktu dekat kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
Sekretaris Desa (SEKDES) Pamanukan hilir yang memiliki tiga jabatan, yaitu sebagai guru pengajar di SDN Palasari Pamanukan hilir, dan menjadi guru pengajar di SMPN 2 Pamanukan serta menjadi menjabat perangkat desa sebagai sekretaris desa (SEKDES) Pamanukan hilir
Rangkap jabatan yang di lakukan oleh sekdes Pamanukan hilir ini merupakan perbuatan Koruptif waktu dan Anggaran Negara, karena di samping pelayanan kepada masyarakat dan kepada siswa yang didiknya tidak maksimal karena waktunya terbagi, SEKDES ini juga menerima gaji honor maupun tunjangan dari sumber anggaran yang sama, baik dari APBN maupun APBD
HA telah menjabat sebagai sekretaris desa (SEKDES) pamanukan hilir sejak tahun 2021 dan saat itu masih menjadi guru honorarium di SDN Palasari pamanukan dan di SMPN 2 Pamanukan, dirinyapun tidak membantah jika selama menjabat sebagai sekdes pamanukan hilir mengikuti program P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan telah dinyatakan lulus, akan tetapi SK nya belum di terbitkan
Saat mendatangi kantor desa pamanukan hilir, Ketum DPP LSM Elang Mas memberikan saran kepada SEKDES Pamanukan hilir agar mau memilih salah satu dari ketiga jabatan yang di milikinya secara tertulis, dalam jangka waktu lima hari kedepan
Saat itupun HA sebagai sekdes pamanukan hilir menerima saran dan berjanji akan mengundurkan diri sebagai sekdes pamanukan hilir dan memilih untuk menjadi guru pengajar, Namun sangat di sayangkan perjanjian untuk mengundurkan diri sebagai sekdes mengingkari janjinya sendiri, hingga akhirnya Ketum DPP LSM Elang Mas berencana untuk melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum.
Red : Darno Dj
Komentar
Belum ada komentar !