[Ada Apa Dibalik Kasus Pengeroyokan Demo ODOL Diduga Berjalan Ditempat Sejak April, 2025. Akhirnya LSM GMBI Banjarnegara: Angkat Bicara]
BANJARNEGARA-INFONEWS TERKINI-Kasus dugaan pengeroyokan terhadap peserta aksi demo ODOL (Over Dimension Over Load) yang terjadi beberapa bulan lalu hingga saat ini terkesan berjalan ditempat alias mandeg .bahkan kasus tersebut sudah sejak April 2025 tak ada kejelasan dari pihak polres Banjarnegara, sehingga kasus tersebut menjadi perbincangan dan sorotan publik
Pasalnya, laporan resmi yang telah diajukan oleh pihak korban sejak bulan April 2025 hingga saat ini (05/11/2025) belum ada perkembangan dan kejelasan yang berarti, bahkan diduga hanya sebatas dijadikan Laporan Informasi (LI) tanpa tindak lanjut dari pihak penerima laporan yaitu polres Banjarnegara.
Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa laporan tersebut sudah disertai barang bukti lengkap berupa hasil visum et repertum dan rekaman video kejadian pengeroyokan.
Fakta ini akhirnya menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat maupun publik termasuk LSM GMBI Distrik Banjarnegara yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini.
Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara, Slamet Wahyudi menilai bahwa sikap diam dan lambannya respons aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bentuk nyata dari kelalaian dan lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh Polres Banjarnegara.
"Padahal laporan ini sudah masuk sejak April.semua barang bukti sudah ada, "Diantaranya , "Ada visum, "ada video, "ada saksi, "ungkap Slamet.
Namun anehnya sampai pada hari ini tidak ada langkah konkret!, dan yang anehnya lagi, Mengapa Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto seolah tidak tahu-menahu.
"Ini bukan hanya sekedar lambat, tapi memalukan,” tegas Slamet Wahyudi.
Menurut Slamet, "Kasus pengeroyokan itu menjadi bukti nyata lemahnya fungsi kontrol pimpinan terhadap kinerja satuan di bawahnya, "khususnya di Unit I Satreskrim Polres Banjarnegara yang menangani perkara tersebut.
Slamet juga menyebut situasi ini sangat ironis sekali, mengingat Kapolres seharusnya memiliki kewenangan penuh dalam melakukan supervisi dan memastikan setiap laporan masyarakat berjalan sesuai prosedur. "Dan Kapolres itu kan penanggung jawab tertinggi di wilayahnya.
"Bagaimana mungkin ada laporan pengeroyokan disertai visum dan bukti video bisa dibiarkan mandek berbulan-bulan tanpa informasi apa pun? Kalau Kapolres bilang tidak tahu, itu justru lebih parah lagi, " berarti sistem pengawasan internal di Polres ini lumpuh!” ungkap Slamet dengan nada kecewa.
Slamet juga menambahkan,"Jika laporan yang begitu terang dan sudah disertai bukti kuat saja tidak direspons serius, "bagaimana nasib laporan-laporan masyarakat lain, " yang mungkin tanpa dokumentasi sekuat ini. Menurut saya, "hal ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di Banjarnegara.
“Kami tidak LSM GMBI Distrik Banjarnegara tidak sedang mencari-cari kesalahan polisi. Akan tetapi rakyat butuh bukti bahwa hukum masih bisa ditegakkan di Banjarnegara. "Kalau laporan pengeroyokan saja dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, "Di mana letak keadilan itu?
"Jangan sampai Polres Banjarnegara jadi contoh buruk bagi penegakan hukum di Jawa Tengah,” lanjut Slamet
Slamet juga menduga, bisa jadi laporan ini mandek di tingkat penyidik dan tidak pernah dilaporkan ke Pimpinan atas.
Dalam hal ini saya meminta agar Propam dan Paminal Mabes Polri segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kelalaian tersebut.
“dam kami menduga ada upaya menutupi atau menahan-nahan laporan ini. "Kalau Kapolres sampai tidak tahu, berarti ada masalah serius di internal. "Tapi kalau Kapolres tahu dan tetap diam, "itu lebih berbahaya lagi,” tegas Slamet
Menyikapi hal ini kami LSM GMBI Distrik Banjarnegara tidak akan tinggal diam. dan menurut Slamet bahwa ihaknya sedang menyiapkan laporan resmi ke Paminal Mabes Polri dan mempertimbangkan untuk menggelar aksi terbuka sebagai bentuk protes atas ketidakmampuan Polres Banjarnegara dalam menangani perkara rakyat kecil.
“Kami akan bawa semua bukti — mulai dari visum, video, sampai kronologi laporan. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh keadilan. Kalau aparat di daerah sudah tidak mampu, biar Mabes Polri yang turun langsung!” pungkas Slamet Wahyudi dengan lantang.
Sedangkan Bagas Afandi warga desa Wanakarsa RT 04 RW 02 Kec Wanadadi Kab Banjarnegara selaku orban dalam kasus ini saat di konfirmasi wartawan mengungkapkan Saya sudah laporan dan semua bukti bukti sudah diserahkan ada visum, "ada video, "dan juga ada saksi. "Cuma herannya sampai hari ini kelanjutannya malah adem adem saja. Saya berharap agar pihak penyidik yg polres Banjarnegara, Segeran menindak lanjuti apa yang sudah saya laporkan lengkap berikut Barang bukti, yah saya menuntut keadilan saja. Karena sebagai warga negara kan saya juga punya hak menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku. Pokoknya. saya nuntut keadilan. "Pungkasnya.
Red: Innews jateng
Infonews871
Komentar
Belum ada komentar !