- Oleh Infonews871
- 28, Jun 2026
JAKARTA-INFONEWS TERKINI
Komnas Perempuan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menyebut kasus YTR belum memenuhi unsur penyiksaan Beberapa minggu lalu Di Media sosial.
“Komnas Perempuan menyampaikan permohonan maaf yang tulus terkait pernyataan kami kepada Korban YTR, pada konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional 26 Juni 2026, pernyataan yang disampaikan terkait kategori penyiksaan berkaitan dengan konteks dialog yang membahas Konvensi Anti Penyiksaan (CAT),” ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti, Minggu (28/6/2026).
Ratna menegaskan sikap Komnas Perempuan terhadap kasus tersebut tidak berubah. “Kami menegaskan kekerasan yang dialami YTR adalah kekerasan berbasis gender terhadap perempuan berlapis, yang ekstrem, sadis, kejam, dan merendahkan martabat seorang wanita",ujarnya.
Untuk itu Sekali lagi kami minta maaf atas Pernyataan kami terhadap korban YTR beberapa minggu lalu yang sempat viral di Media sosial, Tutup Ratna.
Red (Ag).
Belum ada komentar.