Pemerintah Akan Menetapkan Pengemudi Ojol Sebagai Pelaku Usaha Mikro, Untuk Dapat Kredit Usaha Rakyat.


[Pemerintah Akan Menetapkan Pengemudi Ojol Sebagai Pelaku Usaha Mikro, Untuk Dapat Kredit Usaha Rakyat.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Pemerintah akan menetapkan pengemudi ojek daring (ojol) sebagai pelaku usaha mikro agar dapat mengakses berbagai program pemberdayaan, termasuk fasilitas pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan tersebut disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Maman menegaskan pemerintah akan mengategorikan pengemudi ojek daring sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring. Dengan status tersebut, para pengemudi berhak mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, peningkatan kapasitas usaha, hingga program pemberdayaan lainnya.

“Dan mereka berhak untuk mendapatkan semua insentif fasilitas yang didapatkan oleh para pengusaha mikro,” ujar Maman dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Maman menjelaskan pemerintah ingin memanfaatkan fleksibilitas waktu kerja pengemudi ojol untuk mendorong mereka mengembangkan usaha di luar layanan transportasi daring. Dengan begitu, para pengemudi tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus membangun usaha lain melalui berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah.

Maman menilai pengemudi ojol telah memenuhi karakteristik pelaku usaha karena menjalankan pekerjaannya secara mandiri, mulai dari memiliki kendaraan hingga menanggung seluruh biaya operasional. Menurutnya, selain berpeluang mengakses pembiayaan, mayoritas pengemudi ojol juga berpotensi memperoleh fasilitas pembebasan pajak karena rata-rata berpenghasilan di bawah Rp500 juta per tahun.

Maman berharap pengemudi ojol tidak hanya bergantung pada pendapatan dari layanan transportasi daring, tetapi juga mampu mengembangkan usaha lain melalui berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah.

Maman menegaskan pemerintah akan mendorong seluruh pengemudi ojol menjadi bagian dari kelompok pelaku usaha mikro. Proses tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan perusahaan aplikasi dan berbagai asosiasi pengemudi ojol agar implementasinya berjalan efektif.

“Secara otomatis mereka akan menjadi pengusaha mikro. Dan memang sebagian besar dari teman-teman asosiasi ojol juga mengharapkannya ke arah sana,” ujarnya.

Maman menegaskan pemerintah akan memprioritaskan kelancaran transisi kebijakan tanpa membebani pengemudi ojol dengan persyaratan administratif, termasuk NIB. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi dan asosiasi untuk menyiapkan mekanisme pelaksanaannya.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka