Warung Penjual Obat Keras Daftar G " Warung Aceh " Kian Berani Terbuka Seperti Kebal Hukum Bahkan Buka Warung Dekat Kantor PCNU

Picsart_23-06-20_17-02-17-044.jpg
Caption

KARAWANG INFONEWS TERKINI - Maraknya warung obat daftar G atau yang biasa disebut ‘Warung Aceh’  yang berkedok penjual makanan ringan namun diduga juga menjual obat terlarang di wilayah Kabupaten Karawang menjadi perhatian tersendiri bagi Ketua Satgas Pelajar wilayah 3 Kabupaten Karawang Andriyanto, S.H. dirinya menekan  tidak akan memberikan ruang untuk warung Aceh yang berkedok menjual makanan ringan diwilayah nya.

Ditemui dikantor sekretariat Satgas Pelajar Andriyanto  mengatakan, dirinya telah mendapatkan perintah langsung dari Kapolri melalui Kapolres Karawang AKBP Wirdanto Hadicaksono agar Karawang harus bersih dari NAFZA ( Narkotika Fisikotropika dan Zat Adiktif lainnya) terutama bagi kalangan remaja khususnya para pelajar yang kini mulai marak menggunakan obat terlarang ini" ucap Andriyanto.

Diungkapkan Andriyanto terkait banyaknya pengaduan dari warga menyoal begitu terbukanya warung-warung Aceh berkedok berjualan seperti layaknya warung biasa tapi menjual obat daftar G ini sudah begitu meresakan bahkan para penjual warung Aceh ini ada yang sampai berani membuka warung yang jarak lokasi warungnya berdekatan dengan Kantor PCNU di wilayah Cilamaya kulon Kabupaten Karawang. Dirinya akan segera melakukan tindakan bersama Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap dan menutup warung penjual obat terlarang tersebut,  ini sangat melecehkan NU Cilamaya Kulon. Begitu sangat tidak menghargai, padahal jelas disana ada kantor PCNU (NU-Red), tapi dia masih tetap berani jualan obat terlarang didekat kantor itu ," tegasnya.

Kami dari Satgas Pelajar akan mengawasi wilayah 3 ini apabila di temukan ada warung Aceh akan kami hentikan dan tindak sesuai aturan apa lagi jika memang keberadaan warung ini ada yang membekingi kami akan minta Aparat Penegak Hukum untuk segera memprosenya.” Tandas Andriyanto.

Andriyanto menambahkan, dengan menjamurnya warung Aceh di wilayahnya yang di duga menjual obat daftar G dirinya mengaku prihatin, karena jika generasi muda kecanduan obat terlarang bagaimana masa depannya nanti.

Mengingat pemuda adalah generasi penerus bangsa. Masa depan suatu bangsa ada di tangan pemuda. Bangsa Indonesia memiliki cita-cita untuk menjadi negara besar, kuat, disegani dan dihormati keberadaannya serta tidak mudah goyah oleh negara lain.

“Pemuda menjadi suatu harapan bangsa yang nantinya akan meneruskan cita-cita luhur segenap bangsa Indonesia dan melindungi tanah air Indonesia,” ungkap Andriyanto.

Lebih lanjut Andriyanto mengatakan, generasi muda merupakan penerus bangsa yang pada periode tersebut adalah sangat produktif, sangat berharga dan sangat bernilai, sehingga perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik agar berkualitas menjadi insan yang berkarakter, insan yang cerdas, dan insan yang kompetitif.

“Jangan sampai generasi muda kita terjerumus dalam lubang kemaksiatan,yang bisa meruntuhkan moral dan nilai-nilai kebangsaan, sehingga bisa menghancurkan bangsa indonesia,” tegasnya.

Untuk itu, imbuh Andriyanto peran ulama ,tokoh masyarakat dan pihak pihak yang terkait kita bersama sama kita perangi apapun bentuk yang akan menjerumuskan generasi muda ke lembah nista.

Red : innews 

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !