
BANJARNEGARA-INFONEWS-TERKINI-Warga desa Karangsari Kecamatan punggelan akhirnya resmi melaporkan atas dugaan penyelewengan dana desa Karangsari ke pihak Polres Banjarnegara dengan didampingi kuasa hukumnya.
Salah satu warga berinisial S (40th) resmi melaporkan dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa tahun 2024 oleh Kepala Desa Desa Karangsari ke Polres Banjarnegara melalui kuasa hukum Rasmono, S.H. (05/03/2025).
Kehadiran S (40th)tersebut didampingi beberapa perwakilan dari warga desa Karangsari kecamatan Punggelan didampingi kuasa hukumnya di Mapolres Banjarnegara guna melaporkan adanya dugaan tindak pidana penyelewengan anggaran dana desa (tindak pidana korupsi) yang diduga dilakukan oleh oknum Pemerintah desa Karangsari.
Beberapa perwakilan yang didampingi kuasa hukumnya tersebut diterima dengan baik oleh pihak Polres Banjarnegara di Mapolres Banjarnegara. pada Rabu(5/3/2025).
Rasmono SH selaku Kuasa hukum dari perwakilan masyarakat desa karang sari saat ditemui wartawan usai mendampingi perwakilan dalam melakukan pelaporan di Mapolres Banjarnegara mengatakan. "pada hari ini Rabu (5/3/2025) pihaknya melakukan pendampingan beberapa perwakilan warga masyarakat desa karangsari,guna melakukan pelaporan terkait polemik yang ada di desa karangsari.
Rasmono SH, juga mengungkapkan selaku kuasa hukum dari beberapa perwakilan warga desa Karangsari kecamatan Punggelan kabupaten Banjarnegara ,bahwa hari ini pihak perwakilan masyarakat desa Karangsari melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa yang diduga dilakukan oleh pihak kepala desa Karangsari
Ya betul bahwa hari ini pihak perwakilan masyarakat Desa Karangsari telah resmi melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa 2024 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Karangsari. Laporan tersebut telah diterima oleh Unit Piket Polresta Banjarnegara Jawa Tengah.
Saya Sebagai pendamping jelas kita laksanakan pendampingan dalam pelaporan, dan permasalahan ini harus jelas kepastian hukumnya , "jadi nanti kalau memang dugaan ini dibuktikan ada tindak pidananya, "ya maka akan kita lanjutkan pelaporannya, agar segera diproses sesuai hukum dan undang undang yang berlaku.
Dan saya berharap agar ke depan untuk pelaporan tersebut segera dilaksanakan kewajiban dari pihak APH untuk dilanjutin dan segera diproses manakala itu memang terjadi tindak pidana korupsi atau tindak pidana yang lain, dalam masalah ini saya tegaskan Agar pihak APH betul betul melaksanakan tugas nya dalam menangani kasus ini. “Permasalahan ini harus jelas kepastian hukumnya, jikalau nanti dapat dibuktikan tindak pidananya ada maka kita lanjutkan pelaporannya sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku
Menurut Rasmono SH, " ini menjadi suatu edukasi ke masyarakat, "dan terkait dalam pemrosesan permasalahan kan pihak ApH memiliki tahapan tahapan proses dan aturan, maka dari itu silakan diproses tidak ada damai atau kompromi maupun perdamaian bagi para koruptor. karena segala keputusan nanti akan kita buktikan di pengadilan. pungkasnya
S (40 th) salah satu anggota BPD desa Karangsari usai pelaporan di Mapolres Banjarnegara saat ditemui wartawan mengungkapkan, "memang elama ini kita ini dari masyarakat, dan saya sendiri dari BPD, sekaligus mewakili dari masyarakat desa Karangsari, "sangat prihatin atas dugaan amburadul nya administrasi maupun pengelolaan keuangan di pemerintah desa Karangsari
Menurut S "banyak akar-akar permasalahan yang timbul akibat penggunaan anggaran tidak sesuai dan tepat sasaran, "bahkan ada beberapa indikasi digunakan untuk kepentingan pribadi. "jelasnya.
"Harapan saya selaku warga masyarakat dan juga selaku anggota BPD desa Karangsari bahwa pelaporan ini untuk di tindak lanjuti oleh pihak APH Polres Banjarnegara, sehingga kedepannya pemerintah desa Karangsari ada perubahan dan pembenahan dalam segala bidang di Pemdes Karangsari.
" Dan saya tegaskan pelaporan ini dilakukan tidak membidik pribadi seseorang ataupun perangkat desa siapapun di Pemdes desa Karang sari karena hal ini kami lakukan murni untuk kepentingan masyarakat agar ada pembenahan kinerja pemdes desa karangsari, " pungkas S (40th) kepada wartawan
Red. Pram & Muji tim innews
Komentar
Belum ada komentar !