KARAWANG-CILEBAR INFONEWS TERKINI- Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Menonaktifkan oknum Aparatur Sipil Negara yang ikut menghakimi pelaku pencurian sepeda motor hingga tewas di Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang. Sekertaris BKPSDM Kabupaten Karawang Gery Samrodi, menyebutkan oknum ASN tersebut diketahui bernama KASRO SISWANTO yang menjabat Kepala Seksi Yanum sekaligus PLT Mantri Polisi (MP) di Kecamatan Cilebar,sedangkan satu ASN lain nya merupakan Guru Honorer di Kecamatan Cilebar, terkait video oknum ASN yang beredar itu kami sudah memanggil Camat Cilebar, dan benar bersangkutan ber status ASN dan satu lagi Guru Honorer kata Geri Samrodi (Rabu 13-03-2025).
Pemkab Karawang memutuskan untuk Menonaktifkan sementara jabatan Kasro Siswanto sebagai Plt MP, sedangkan untuk guru honorer itu tersebut kami serahkan pada kewenangan nya Kepala Sekolah diamana dia mengabdi, BKPSDM hanya merekomendasikan pemberhentian jika oknum ASN tersebut terbukti melakukan tindak Pidana, terkait sangsi untuk ASN yang bersangkutan kami masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan kata Gery Samrodi, " Apabila oknum ASN itu terbukti bersalah dan dihukum pidana dengan hukuman kurung dari dua tahun status nya sebagai ASN masih tetap berlaku" ,Oknum hanya akan mendapat sangsi Administratif seperti Demosi atau Penurunan Golongan namun jika hukuman pidana di jatuhkan lebih dari dua tahun termasuk untuk pidana berat maka akan di Pecat secara Tidak Hormat (PTDH), ucapnya
Sebelum nya ramai ada video yang memperlihatkan terduga pelaku pencurian sepeda motor sedang di hakimi massa di Karawang,dalam video itu terlihat ada dua pria memakai seragam dinas,Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut menganiaya terduga maling motor tersebut,satu pria berseragam dinas tengah mingikat kaki pelaku,dan satu pria melindas pelaku menggunakan sepeda motor.
Red : InnewsTV
Komentar
Belum ada komentar !