Presiden Prabowo Subianto Kebut RUU Perampasan Aset Disahkan, Koruptor Harus Dimiskinkan.


[Presiden Prabowo Subianto Kebut RUU Perampasan Aset Disahkan, Koruptor Harus Dimiskinkan.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Komitmen memperkuat pemberantasan korupsi kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto melalui dorongannya agar DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat instrumen hukum dalam upaya mengejar dan memulihkan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi sesuai mekanisme yang berlaku.

Selama ini, penegakan hukum terhadap pelaku korupsi tidak hanya diukur dari vonis pidana, tetapi juga dari sejauh mana kerugian negara dapat dipulihkan. Karena itu, percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset diharapkan mampu memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi, meningkatkan efek jera, sekaligus memastikan hasil kejahatan tidak lagi dapat dinikmati oleh pelakunya.

Publik kini menaruh harapan agar pembahasan RUU tersebut dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka