- Oleh Infonews871
- 08, Aug 2026
KARAWANG,INFONEWS -
Proses lelang pengadaan solar industri di LPSE yang terus-menerus dinyatakan batal sejak awal tahun 2026 memicu dugaan pelanggaran penggunaan bahan bakar bersubsidi untuk alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang. Diduga, ekskavator yang beroperasi di TPS Jalupang sejak Januari hingga kini menggunakan solar subsidi, padahal seharusnya menggunakan solar non-subsidi.
Saat dikonfirmasi, Kepala DLHK Asep Suryana menjawab secara singkat. Ia menyatakan bahwa sejak awal tahun hingga saat ini pihaknya telah menggunakan solar non-subsidi jenis Pertamina Dex dan telah memiliki kesepakatan (MOU) dengan SPBU terkait.
Sementara itu, Willi dari bidang terkait sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) membenarkan bahwa tender pengadaan solar industri terus dibatalkan karena minimnya peminat.
"Hanya ada satu perusahaan yang berminat, namun dinilai tidak sanggup memenuhi persyaratan yang kami ajukan. Kami sudah sesuai prosedur, menggunakan solar non-subsidi Pertamina Dex dan sudah MOU dengan SPBU Maskar, Purwasari. Namun pasokan terbatas sehingga terkadang ketersediaan bahan bakar tidak maksimal, wajar karena belanja di SPBU," ujar Willi melalui sambungan telepon seluler.
Penjelasan tersebut justru memicu kecaman tajam dari pemerhati pemerintahan H. Nanang Komarudin, S.H., M.H. Menurutnya, pembelian solar untuk kebutuhan operasional alat berat skala besar di SPBU sangat tidak masuk akal dan memunculkan banyak pertanyaan.
"Logikanya mana mungkin? SPBU itu melayani masyarakat umum, bukan untuk kebutuhan industri skala besar. Kenapa tidak langsung bekerja sama dengan Pertamina untuk pasokan yang pasti dan terukur? Kalau tender terus batal, kemungkinan besar karena harga penawaran yang ditetapkan terlalu rendah sehingga pengusaha takut merugi. Ini harus diperiksa secara transparan," tegas H. Nanang Komarudin.
Ia juga menyoroti risiko penggunaan solar subsidi yang harganya jauh lebih murah untuk kepentingan operasional dinas, yang merugikan keuangan negara. Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya DLHK, diminta segera menjelaskan rincian jenis, volume, serta harga pembelian bahan bakar yang digunakan selama ini kepada publik.
Eghi Alam
Belum ada komentar.