- Oleh Infonews871
- 30, Jun 2026
JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, dikutip Jumat (3/7/2026).
Menurut Purbaya, berdasarkan instruksi Presiden, jika dalam waktu satu tahun tidak ada perbaikan di Bea Cukai, maka lembaga tersebut akan diganti dengan perusahaan inspeksi internasional SGS (Société Générale de Surveillance). "Saya baru rapat 8 bulan tapi sudah membaik sedikit karena ancaman presiden jelas. Kalau dalam waktu setahun enggak ada perbaikan Bukai akan dibubarin diganti sama SGS. Sociate general apa gitu surveyor dari Swedia apa Swiss kalau enggak salah," ungkap Purbaya.
Ia menambahkan, jika opsi pembubaran tersebut dijalankan, maka seluruh pegawai Bea Cukai akan diberhentikan. "Ini aja di outsource dia ngerjain semuanya kita terima duit. Jadi orang pajaknya Bea Cukai pecat semua kira-kira gitu 16.000 saya rumahin, kan enggak bagus," imbuhnya.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Presiden Prabowo sudah memutuskan pembubaran Bea Cukai secara langsung, namun ia mengaku sempat meminta tambahan waktu satu tahun untuk melakukan perbaikan. "Saya bilang Pak Presiden, saya beresin dulu Pak setahun. Ada wacana. Oh, udah diputusin malah. Presiden bilang ganti bubarkan. Saya ngerayu dia sedikit, Pak setahun ya Pak biar saya beresin dulu. Sudah diputuskan," tandasnya.
Sebagai informasi, pada awal Februari 2026, Purbaya telah melakukan mutasi besar-besaran terhadap lebih dari 80 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC secara serentak. Perombakan tersebut menyasar posisi krusial, termasuk penggantian 22 pejabat eselon II serta para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pelabuhan di lima pelabuhan utama nasional, yaitu Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan Sumatera Utara. Selain itu, pada awal 2026 tercatat tujuh pejabat atau pegawai internal Kementerian Keuangan, terdiri dari empat orang dari Bea Cukai dan tiga orang dari Pajak, resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Red (Ag).
Belum ada komentar.